Dinkes Berau Ingatkan Bumil Rutin Periksa USG di Puskesmas

Ilustrasi USG

BERAU – Dinas Kesahatan Berau mengingatkan ibu hamil untuk bisa melakukan USG rutin selama kehamilan.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau juga telah memiliki layanan USG yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Lamlay mengatakan, sesuai dengan arahan Kemenkes, menetapkan pemeriksaan ibu hamil atau antenatal care (ANC) dilakukan minimal sebanyak 6 kali selama 9 bulan sebagai bentuk komitmen untuk penyediaan layanan esensial bagi ibu hamil.

Baca Juga :  Gempa Bumi Berkuatan 6,4 Magnitudo dari Gorontalo Terasa hingga Berau

“Ibu hamil, minimal bisa USG selama 6 kali selama 9 bulan. Pada trimester pertama tentu bisa dilakukan. Puskesmas di Berau, kini semuanya sudah punya layanan itu,” ungkapnya Jumat (6/12/2024).

Dengan adanya fasilitas itu, menjadi bukti peningkatan pelayanan puskesmas di tingkat kecamatan, hingga pada kecamatan terjauh.

Lamlay menambahkan, pemeriksaan USG bagi ibu hamil tersebut memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah untuk menekan angka kematian ibu, yang masih ada tiap tahunnya.

Baca Juga :  Kader Gerindra di DPRD Dapat Mandat dari Seno Aji, Wujudkan MBG Tahun Depan

“Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ditegaskan Lamlay, sebelumya, salah satu puskesmas belum memiliki dokter umum untuk bisa mengoperasikan alat USG. Tetapi, saat ini telah terealisasi dengan adanya dokter umum di Puskesmas Long Boy.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Diharapkan jadi Era Baru Perekonomian Rakyat

“Kehadiran dokter umum di Puskesmas Long Boy merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut,”ucapnya.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah Berau untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Kemarin kan belum ada. Tapi ini sudah ada tenaga dokter umumnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *