Bupati Sri Minta Pj Kakam Transparan Kelola Dana

LANTIK: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Kampung Tasuk dan Punan Malinau di Balai Mufakat yakni Dahroni serta Yustinus. (FOTO: ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dua kampung di Kabupaten Berau kini memiliki Penjabat (Pj) Kepala Kampung (Kakam) baru, pasca wafatnya dua kepala kampung sebelumnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik Dahroni sebagai Pj Kakam Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, serta Yustinus sebagai Pj Kakam Punan Malinau, Kecamatan Segah.

Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas menegaskan bahwa para Pj Kakam memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin pemerintahan kampung, mengelola pembangunan, dan memajukan kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Kapal Penumpang di Teluk Sulaiman Masih Terkendala Perizinan dan Studi Kelayakan

“Koordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan lembaga-lembaga masyarakat menjadi kunci pemberdayaan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada,” ungkapnya Kamis (23/1/2025).

Sri Juniarsih Mas juga menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer, seperti dana desa, Alokasi Dana Kampung (ADK), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, hingga bantuan keuangan dari kabupaten dan provinsi.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

Terutama pinta Sri Juniarsih Mas agar dana-dana tersebut dikelola secara transparan dan sesuai pedoman pengelolaan keuangan kampung.

“Koordinasi dengan camat dan perangkat daerah terkait sangat diperlukan,” ucapnya.

Kampung Tasuk dan Punan Malinau sendiri telah menyandang status sebagai kampung maju, Sri Juniarsih Mas berharap, di bawah kepemimpinan Pj Kakam, kedua kampung tersebut mampu menjadi kampung berprestasi.

“Saya juga menyoroti pentingnya optimalisasi potensi kampung, termasuk sektor hilir, pertanian, serta pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Terima Disalip, Empat Pemuda Lakukan Pengeroyokan

Sri Juniarsih Mas juga berharap tidak ada lagi kasus pemerintah kampung dan masyarakat yanghanya menjadi penonton dalam mengelola sumber daya pada wilayah tempat tinggal sendiri.

“Jangan sampai pemerintah kampung dan masyarakat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya di kampungnya sendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *