benuakaltim.co.id, BERAU – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, yang dilaunching pada Februari 2024 lalu, hingga kini belum bisa beroperasi secara penuh. Hal itu dikarenakan masih menunggu serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Perikanan (Diskan) Berau.
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, pembangunan TPI tersebut dilakukan sejak 2023 oleh DPUPR menggunakan dana bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp15 miliar.
“Karena proyek itu merupakan pembangunan fisik dari awal yang memerlukan keahlian teknis khusus di bidang konstruksi, sehingga pembangunannya kami serahkan kepada DPUPR,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Dikatakannya, TPI Tanjung Batu masih belum bisa rampung 100 persen, lantaran masih ada beberapa bagian yang perlu dibenahi agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan tupoksi.
“Terkait hal itu, kami dari dinas perikanan Berau belum bisa melakukan operasional secara terang-terangan di TPI tanjung batu karena belum adanya serah terima,” ungkapnya.
Penyerahan serah terima aset dari DPUPR ke Diskan Berau akan dilakukan pada Maret 2025 mendatang. Setelah serah terima dilakukan, TPI Tanjung Batu akan menerapkan retribusi bagi pelaku usaha yang beraktivitas. Hal itu tertuang di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah.
“Kemudian serah terima ini memerlukan tenggang waktu untuk Provisional Hand Over (PHO) selama enam bulan setelah proyek selesai. Kita belum bisa melakukan retribusi kalau asetnya belum diserahkan ke Dinas Perikanan. Inshaallah, jika serah terima dilakukan pada Maret, maka penerapan retribusi bisa dimulai pada April 2025,” beber Yunda.
Meskipun belum resmi beroperasi penuh, ia mengaku bahwa sudah ada sekitar tiga orang yang melakukan aktivitas bongkar muat di TPI tersebut. TPI tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para nelayan.
“TPI Tanjung Batu nantinya akan berfungsi sekaligus sebagai pasar ikan. Ada petakan-petakan nantinya untuk para penampung. Diperkirakan, akan ada lebih dari 20 petak atau penampung yang beroperasi di sana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina