benuakaltim.co.id, BERAU – Satreskrim Polres Berau masih menyelidiki kasus pencurian uang yang disimpan dalam mobil pick up. Hasil penelusuran benuakaltim.co.id korbannya adalah, warga Birang, Kecamatan Gunung Tabur.
Akibat dari pencurian tersebut korban harus kehilangan uangnya sebanyak Rp 50 juta.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan saat dikonfirmasi mengatakan, pencurian tersebut terjadi sekira pukul 10.50 WITA pada Senin, 24 Februari 2025.
“Ketika itu saat korban mengambil uang dari bank. Setelahnya, korban berbelanja alat pertanian di salah satu toko di Jalan Durian I, Tanjung Redeb,” ungkapnya Rabu (26/2/2025).
Saat itu, korban tidak menyadari jika dirinya telah diikuti kawanan pencuri sejak keluar dari bank.
“Saat berbelanja alat pertanian itulah uang korban dibawa kabur, karena kebetulan mobilnya tidak terkunci sehingga pelaku dapat dengan mudah melancarkan aksinya,” ucapnya.
Saat ini sambung Ngatijan, polisi masih bekerja keras untuk menangkap pelaku. Polisi juga berbekal CCTV di sekitar lokasi dan telah mengantongi identitas pelaku.
“Upaya polisi masih tahap penyelidikan, identitas pelaku sudah dikantongi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina