benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Berau melakukan pendampingan terhadap pelajar yang menjadi korban konten asusila.
Sebelumnya, video syur yang diduga diperankan oleh salah seorang pelajar di Berau menyebar luas di media sosial.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengungkapkan, pihak sekolah telah meminta bantuan untuk pendampingan psikologis terhadap pelajar yang ada di dalam video tersebut.
“Pihak sekolah sudah meminta kami untuk melakukan pendampingan. Untuk sementara waktu, anak ini tidak bersekolah dan kami amankan di rumah yang aman,” ujarnya Kamis (27/2/2025).
Pendampingan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi trauma yang mungkin dirasakan oleh pelajar tersebut.
Video tersebut yang sudah tersebar luas, Rabiatul khawatir korban akan mengalami dampak psikologis. Seperti rasa malu atau bahkan menjadi sasaran bullying dari teman-teman sekelasnya.
“Kita juga tidak berharap hal ini terjadi. Ini menjadi evaluasi bagi kita semua tentang betapa pentingnya perhatian dan pengawasan ekstra terhadap anak,” tuturnya.
Sebagai langkah awal, DPPKBP3A bersama pihak sekolah akan melakukan pendampingan psikologis kepada pelajar tersebut.
“Jika tidak ada keberatan dari pihak keluarga, anak ini tidak akan sampai berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum. Setelah itu, langkah-langkah selanjutnya akan dikomunikasikan bersama keluarga dan Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, kasus ini melibatkan banyak pihak. Sehingga setiap langkah yang diambil harus melalui komunikasi yang baik dengan keluarga dan pihak terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil dapat memberikan dukungan terbaik bagi anak tersebut,” tuturnya.
Dengan adanya peristiwa ini ia meminta pihak sekolah pun untuk pro aktif dan meningkatkan forum sekolah agar menjadi wadah bagi para siswa untuk meluapkan ekspresinya dan berkonsultasi mengenai masalah yang mereka hadapi.
Hal itu juga dapat dilakukan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) untuk sosialisasi dan mengedukasi sekolah mengenai pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.
Rabiatul berharap setelah sosialisasi ini, pelajar akan lebih peka dan kemudian dapat meneruskan informasi ini ke tingkat yang lebih luas, termasuk ke masyarakat di tingkat kampung.
“Kami berharap melalui langkah-langkah ini, kasus serupa bisa diminimalisir dan anak-anak kita bisa tumbuh dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat,” tutupnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina