benuakaltim.co.id, BERAU – Nasib puluhan tenaga kerja yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) kini mulai menemui titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Jumat, 28 Februari 2025 kemarin, PT MTN sudah kembali pekerjakan pekerja yang sebelumnya terkena PHK.
Human Resources Development (HRD) PT MTN Wilayah kerja Kabupaten Berau Yudil menjelaskan, jika melihat perkembangan RDP pertama kali bersama DPRD Berau soal PHK SDM Lokal sebanyak 44 orang belum setuju dirumahkan, kini tersisa 4 orang.
Dari 40 orang sudah selesai, 40 ini sudah kami pekerjakan ada juga yang sudah setuju di PHK. Intinya ada progres yang membaik,” ucapnya Sabtu (1/3/2025).
Pada RDP kedua bersama DPRD Berau ini, ada 4 orang karyawan yang masih belum mau menerima PHK. Namun mereka juga tidak dapat dipekerjakan kembali.
“Dari 40 orang sudah selesai diproses, diantara nya ada yang sudah kami pekerjakan kembali dan ada juga yang sudah legowo menerima PHK.,” ungkapnya.
“Dari sisi MTN site SMO, ke 4 karyawan tersebut akan menjadi cukup sulit untuk dipekerjakan kembali karena saat ini kami sedang melakukan penyesuaian jumlah man power berdasarkan kapasitas produksi yang lebih kecil dari tahun sebelumnya,” sambungnya kepada benuakaltim.co.id.
Menurutnya PT MTN Wilayah Berau saat ini terdapat pengurangan SDM. Sehingga sulit mempekerjakan kembali karyawan.
“Karena posisi-posisi mereka sudah penuh dan di isi sama orang Lokal semua. Kalau kami hire, masa kami menggeser yang lain sesama Lokal, nanti kan kurang bagus jadinya. Kami juga menghindari itu. Karena posisi mereka tempati sudah kelebihan. Kemudian dari sisi performa mereka juga dinilai kurang dari user-nya,” bebernya.
“Proses PHK sudah sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku. Ya kita berharap adanya pengurangan kapasitas produksi ini yang terakhir dari PT Berau Coal, kita berharap ini yang terakhir,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengungkapkan, telah tercapai sejumlah kesepakatan.
“Dari 50 tuntutan awal, kini hanya tersisa 4 masalah yang masih perlu solusi. Sebanyak 14 karyawan dipastikan kembali bekerja, sementara 15 lainnya telah sepakat untuk tidak melanjutkan kontraknya,” jelasnya.
Dalam RDP tersebut, Subroto juga menekankan pentingnya PT MTN segera memenuhi hak-hak karyawan yang tidak dapat kembali bekerja. Sebanyak 25 karyawan yang tidak dapat dipekerjakan lagi diharapkan segera mendapatkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan datangnya bulan puasa dan Lebaran, kami berharap hak-hak karyawan yang tidak bisa kembali bekerja segera dipenuhi, agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.
Subroto juga mengungkapkan, masih terdapat empat karyawan yang belum mendapatkan kepastian nasibnya. Menurut pihak perusahaan, posisi sudah kelebihan tenaga, meskipun mereka merupakan karyawan lokal yang sulit digantikan.
“Kami berharap perusahaan bisa mencari solusi terbaik bagi keempat karyawan ini. Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan tanpa ada alternatif yang adil. Kami percayakan kepada Disnaker untuk memediasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina