benuakaltim.co.id, BERAU – Peredaran narkoba lintas provinsi yang diduga dari Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Kalimantan Timur (Kaltim) lewat Kabupaten Berau beberapa hari belakangan terbilang cukup signifikan.
Terlebih dalam rilis kasus narkotika jenis sabu-sabu terakhir oleh Polres Berau sepanjang bulan Januari sampai Februari diduga jaringan narkotika berasal dari Kaltara.
Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menerangkan, baru-baru ini terungkap di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung ditemukannya dugaan gudang narkotika untuk pemasok barang berbahaya zat adiktif tersebut dari Kaltara.
“Saat sekarang ini kebanyakan pengendali atau bandar-bandar dari Kaltara itu dia mengutus kurir,” ungkapnya, Sabtu (1/3/2025).
“Kurir ini kasarnya dia di beri modal angkutan juga bawa ke Berau dan janjian di satu tempat. Kemudian barang itu diambil. Setelah diambil kemudian diperintahkan oleh bandarnya ini untuk langsung di bagi,” sambungnya.
Sehingga menurutnya pengendalian peredaran narkoba tersebut dari wilayah Kaltara. Agus menyebut, terdapat kendala yang dihadapi guna mengembangkan ke bandar narkoba. Lantaran diduga nomor milik bandar tersebut selalu berganti.
“Tetapi kami akan selaku lakukan penggunaan teknologi untuk pengecekan tersebut,” ucapnya.
Agus menjelaskan para bandar punya pengedar narkoba di Berau rata-rata memiliki utusan khusus. Begitu pun dugaan cara kerja gudang narkotika, pihaknya menjelaskan ada terbagi beberapa pekerja untuk melancarkan peredaran di Berau.
“Keseringan sudah memang utusan khusus. Jadi gudang ini ada 1 orang dapat perintah untuk membagi ke pengedar-pengedar Berau. Jadi yang satu penjaga gudang yang dua ini pengedarnya. Distributor nya sudah ketangkap, pengedarnya ketangkap, tinggal bandarnya,” bebernya.
Agus menegaskan, siap bekerja sama dengan satuan kepolisian yang ada di Kaltara untuk mengentaskan masalah peredaran narkotika masuk Kabupaten Berau.
“Mohon maaf Berau tidak main main dengan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar pengungkapan dari dugaan gudang narkotika itu terdapat barang bukti 646 gram sabu-sabu.
“Kemudian di satu tersangka atas inisial MA itu ada 64 gram, kemudian di tersangka inisial D kita amankan 33 gram sabu-sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut ia sudah memerintahkan jajaran Satresnarkoba Polres Berau segera lakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap bandar-bandar tersebut.
“Saat ini teman-teman ada di lapangan melakukan penyelidikan terkait siapa bandar yang ada di belakangnya para tersangka tersebut,” tuturnya.
Kapolres mengakui, modus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ke Berau sangat cepat masuk dari perbatasan. Sehingga ia meminta keseriusan masyarakat Berau jika terdapat informasi terkait peredaran narkotika agar langsung melakukan pelaporan.
“Yaitu menggunakan kurir atau travel. Tetapi memang saat ini para tersangka ini mereka berani membawa sendiri barang tersebut dengan menggunakan mobil menuju ke Berau dan mereka langsung sebarkan. Untuk itu kita sama-sama jaga. Kami juga mohon dukungan dari masyarakat Berau apabila ada informasi sekecil apapun sampaikan kepada kami,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina