benuakaltim.co.id, BERAU – Dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas masih bergulir di Satreskrim Polres Berau. Sebelumnya, tanda tangan Bupati Sri diduga dipalsukan dalam surat persetujuan tarif air PDAM naik pada awal Januari lalu.
Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi pelapor.
“Intinya kita masih melakukan penyelidikan karena ini pidananya administrasi. Bukan konvensional jadi pembuktiannya harus betul-betul banyak melaksanakan mengumpulkan barang bukti,” ucapnya, Sabtu (1/3/2025).
Sebagai bukti konkret, saksi pelapor juga telah dimintai keterangan. Sementara untuk saksi dari terlapor belum dimintai keterangan.
“Kebanyakan dari saksi pelapor. Saksi terlapornya masih memilah dulu. Ada tiga saksi pelapor,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, penyidik bakal meminta kepada saksi pelapor untuk segera melengkapi administrasi perbandingan.
“Kita nanti minta administrasi perbandingan kepada saksi pelapor,” tegasnya.
Meski begitu, Jodi belum dapat memastikan kapan kasus ini akan naik ke penyidikan.
“Belum karena ini pidana administrasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina