Polisi Periksa 3 Saksi dari Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Sri

Kasatreskrim Polres Berau AKP, Jodi Rahman. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas masih bergulir di Satreskrim Polres Berau. Sebelumnya, tanda tangan Bupati Sri diduga dipalsukan dalam surat persetujuan tarif air PDAM naik pada awal Januari lalu.

Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi pelapor.

Baca Juga :  Kemenag Kaltim Bantu Mempelai Penghasilan Rendah Melalui Nikah Massal

“Intinya kita masih melakukan penyelidikan karena ini pidananya administrasi. Bukan konvensional jadi pembuktiannya harus betul-betul banyak melaksanakan mengumpulkan barang bukti,” ucapnya, Sabtu (1/3/2025).

Sebagai bukti konkret, saksi pelapor juga telah dimintai keterangan. Sementara untuk saksi dari terlapor belum dimintai keterangan.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

“Kebanyakan dari saksi pelapor. Saksi terlapornya masih memilah dulu. Ada tiga saksi pelapor,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, penyidik bakal meminta kepada saksi pelapor untuk segera melengkapi administrasi perbandingan.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

“Kita nanti minta administrasi perbandingan kepada saksi pelapor,” tegasnya.

Meski begitu, Jodi belum dapat memastikan kapan kasus ini akan naik ke penyidikan.

“Belum karena ini pidana administrasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *