Pekerjaan Konstruksi Dinilai Dominan Abaikan K3

Kepala Disnaketrans Berau, Zulkifli Azhari. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang telah berlangsung 12 Januari hingga 12 Februari lalu dan dilakukan setiap tahun oleh sektor perusahaan. Meski Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Berau belum menerima laporan tentang perselisihan K3, namun pekerjaan konstruksi dinilai sangat rawan.

“Kalau K3 secara normatif kaitannya dengan Disnaker Kabupaten Berau sampai saat ini belum ada permasalahan yang disampaikan ke Disnaker. Apakah itu dalam hal perselisihan, belum pernah ada mengajukan masalah K3,” kata Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Pembangunan Pelabuhan Wisata Derawan Menunggu Tahap Finishing

“Artinya dari sudut pandang kami tingkat kesadaran perusahaan sudah terevaluasi dengan baik tentang K3,” sambungnya.

Ia menilai pekerjaan yang paling banyak menelan korban jiwa ialah pekerjaan konstruksi. Sehingga dirinya mengimbau kepada pengawas tenaga kerja agar lebih teliti dan tidak lalai tentang kegiatan konstruksi dalam pembangunan perusahaan supaya tenaga kerja bisa bekerja sesuai K3 yang berlaku.

“Karena ada banyak pekerja awam, di kasih APD mereka tidak bisa bekerja. Misal pekerja bangunan konstruksi di kasih sarung tangan, sepatu, helm, mereka tidak pakai saat bekerja di konstruksi. Ini yang harus menjadi perhatian kontraktor serta pengawas tenaga kerja peka hal ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Resmi Luncurkan K2RPPA

“Terutama pengawas internal harus mengawasi K3 dan edukasi secara terus menerus. Terutama harus memperhatikan sertifikasi konstruksi K3,” lanjutnya.

Menurutnya, program K3 yang dilakukan setiap tahunnya ini guna mendukung produktivitas keselamatan kerja. Penerapannya juga wajib dilakukan perusahaan.

“Kalau perusahaan abai dengan K3 tentu sangat menghambat itu produktivitas keselamatan kerja itu. Satu saja permasalahan akan panjang rentetan permasalahan di perusahaan,” sebutnya.

Diketahui laporan evaluasi K3 ada dalam naungan Disnakertrans Provinsi Kaltim, besar harapannya kewenangan penilaian tersebut bisa hadir di kabupaten kota. Zulkifli meminta kepada manajemen perusahaan dari berbagai sektor untuk rutin melakukan pengecekan berkala alat transportasi hingga tempat ruang produksi.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

“Tetapi juga dalam kesempatan tertentu kita menyampaikan kepada perusahaan untuk mematuhi K3. Harus ada pengawasan dalam satu pekerjaan. Serta mereka harus patuh terhadap APD mereka ya dalam hal ini perusahaan harus benar-benar kuat dalam pengawasan K3 semua sektor,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *