Abdurrahman Purna Tugas, Bupati Sri Tunjuk Maulidiyah sebagai Plt Sekwan DPRD Berau

SERTIJAB: Suasana Sertijab Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Berau (Sekwan) per 1 Maret 2025, dari Abdurrahman ke Maulidiyah. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menunjuk Asisten Adminstrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Maulidiyah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Berau (Sekwan) per 1 Maret 2025, menggantikan Abdurrahman.

Penunjukan itu dikeluarkan Bupati Berau melalui Surat Perintah Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDMI/2025, menimbang Abdurrahman selaku Sekwan Berau sebelumnya telah memasuki masa purna tugas. Lalu, Maulidiyah dipercayakan menjalankan tugas barunya itu hingga tiga bulan ke depan.

Dalam sambutannya pada saat acara serah terima jabatan Sekretaris DPRD, Abdurrahman menjelaskan, dirinya resmi menjalankan tugas sebagai Sekwan Berau sejak dilantik pada 6 Desember 2022 lalu hingga purna tugasnya pada 1 Maret 2025.

Tak hanya sebagai Sekwan, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dirinya juga sudah mengabdi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Berau lebih kurang selama 36 tahun. Selama itu pula dirinya pernah menduduki beberapa jabatan penting mulai dari staf hingga kepala bagian di beberapa instansi berbeda.

Baca Juga :  Cegah Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal, Satgas PKH Berau Pasang Plang

“Dalam perjalanan karier selaku ASN, banyak hal yang sudah kita jalankan, banyak hal yang sudah kita dapatkan selama masa pengabdian tersebut,” ungkapnya, Selasa (4/3/2025).

Abdurrahman mengucapkan permohonan maaf dan terima kasih atas pengabdiannya selama ini untuk masyarakat Berau. Ia berharap agar Plt Sekwan yang baru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional.

Terkait posisi jabatan definitif Sekwan selanjutnya pasca masa Maulidiyah, diakui Abdurrahman belum diketahui saat ini.

“Selanjutnya, posisi definitif itu tinggal menunggu keputusan bupati, entah melalui mutasi pejabat atau melalui lelang jabatan. Tapi kalau menyesuaikan ritme kerja anggota DPRD, seharusnya bisa melalui proses lelang agar DPRD bisa memilih sendiri sesuai dengan yang mereka harapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu di Kebun Sawit Kasai, AM Berujung Diciduk

Sementara itu, Plt Sekwan Maulidiyah mengatakan, ia akan bertugas selama tiga bulan, sembari menunggu pengangkatan Sekwan baru. Sehingga ia hanya butuh menjalankan apa yang sudah dirancang Sekwan yang sebelumnya.

“Masa tugas kami hanya untuk, menunggu penjabat yang baru,” sebutnya.

Kendati dirinya masih mengisi posisi jabatan Asisten III Sekretaris Daerah Pemerintah, namun ia akan mengupayakan untuk tetap membagi waktu untuk agar dapat menjalankan tugas keduanya.

“Kami akan berkoordinasi antar bagian dan antara OPD, kita akan jalani, mudah-mudahan akan berjalan dengan baik, kita akan bagi waktu, kapan saya di Sekwan dan kapan saya di Pemkab. Kalau di Sekwan kan, kita lebih banyak memberikan pelayanan kepada dewan, agar apanya menjadi kebutuhan kerja dewan bisa terfasilitasi dengan cepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagu APBN untuk Berau Tahun Ini Capai Rp 3,8 Triliun

Maulidiyah juga menyampaikan dalam pemerintahan Kabupaten Berau, segala kegiatan pemerintah tentu tidak semata-mata hanya Asisten III yang bertanggungjawab, sebab ada dua Asisten lainnya yang dapat membantu jalannya pemerintahan.

“Kalau di pemkab itu kan ada 3 Asisten, saya kan di administrasi umum keuangan dan kepegawaian, kemudian juga ada terkait pembangunan,  pemerintahan, intinya semua sudah dikondisikan, jadi tinggal menjalankan,” tuturnya.

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto turut mengapresiasi atas pengabdian Abdurrahman selama menjabat sebagai Sekwan. Bagi Dedy, Abdurrahman telah menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati.

“Mudah-mudahan dengan Plt yang baru ini kinerja di Sekretariat lebih bagus lagi. Yang sebelumnya sudah bagus, hanya perlu membenahi lagi yang belum tersentuh,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *