Menanti Serah Terima, Portal Elektronik Pasar SAD Belum Difungsikan

BELUM DIFUNGSIKAN: Kondisi terkini Portal Elektronik di Pasar Sanggam Dilayas (SAD) Jalan H.A.R.M Ayoeb belum difungsikan sampai saat ini. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Portal elektronik masuk Pasar Sanggam Dilayas (SAD) hingga saat ini belum berfungsi. Tadinya portal tersebut akan difungsikan untuk penarikan retribusi bagi pengunjung Pasar SAD.

Kepala UPTD Pasar SAD, Syaidinoor mengatakan, salah satu tujuan portal tersebut selain untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga sebagai pengawasan penataan keamanan lebih maksimal.

“Portal elektronik yang kita lihat sekarang ini adalah salah satu usulan program kami di UPTD Pasar SAD. Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan penataan keamanan lebih maksimal,” ucapnya, Rabu (5/3/2025).

Tak difungsikannya portal tersebut dikarenakan belum adanya surat fisik serah terima dari DPUPR Berau kepada UPTD terkait.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

“Sehingga kami belum bisa melakukan pengoperasian,” katanya.

Disebutkannya terdapat dua titik telah terpasang Portal Elektronik masuk Pasar SAD yakni di pintu utama Jalan H.A.R.M Ayoeb serta pintu pada sisi belakang di Jalan Elang.

“Di belakang ada dua titik Portal Elektronik masuk Pasar SAD dan di depan ada empat titik, semuanya untuk kendaraan roda dua dan empat dan keluar Pasar SAD pada sisi utama depan Jalan H.A.R.M Ayoeb satu sisi untuk mobil dan satu nya lagi untuk motor portal elektronik sudah tersedia,” bebernya.

Sementara untuk tarif retribusinya disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir Khusus. Untuk masuk kendaraan mobil dikenakan Rp 5.000 dan motor sebesar RP 3.000. Metode pembayaran masuk Pasar SAD juga direncanakan dapat dilakukan tunai dan non-tunai.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

“Yang dari mobil Rp 2.000 menjadi Rp 5.000, kemudian untuk mobil dari Rp 1.000 jadi Rp 3.000 untuk motor. Dalam waktu dekat kami akan sosialisasikan ke pedagang, pengunjung secara bertahap sembari menunggu serah terima portal elektronik tersebut dari PUPR kepada UPTD Pasar SAD dan Diskoperindag,” jelas Syaidinoor.

Dalam waktu dekat ia juga akan rapat internal UPTD Pasar SAD bersama Diskoperindag tentang mekanisme penarikan retribusi bagi pedagang dan pengusaha yang memiliki ruko di Pasar SAD. Sejauh ini, pihaknya mewacanakan menggunakan kartu elektronik atau stiker berlangganan khusus.

Baca Juga :  Bandara Balikpapan Beri Syal Manik pada Jamaah yang Tiba di Tanah Air

Sebab sangat disayangkan apabila pedagang harus keluar masuk setiap hari lebih dari lima kali dan mengeluarkan uang lebih untuk retribusi.

“Kita nanti bahas bersama Diskoperindag apa perlu dibuatkan stiker berlangganan bulanan, khusus pedagang dan karyawan yang keluar masuk pasar. Karena kasihan pedagang karyawan setiap hari keluar masuk, lebih dari 5 kali tentu lebih besar pengeluarannya dari pada pemasukan. Namun untuk pembeli tidak apa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *