Jam Operasional Pasar Subuh di PSAD akan Dialihkan ke Pasar Senja

PASAR SUBUH: Tampak lapak pasar subuh yang masih tersedia di sisi bagian belakang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) tampak padat padat pada hari Kamis, 6 Maret 2025. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) merencanakan perubahan jam operasional pasar subuh ke pasar senja. Hal ini dilakukan lantaran pasar subuh dinilai menimbulkan banyak permasalahan.

Kepala UPTD PSAD, Syaidinoor membeberkan, permasalahan itu yakni menunggaknya retribusi hingga kesemrawutan lokasi parkir. Saat pasar subuh, lokasi parkir yang luas tidak diisi oleh kendaraan lantaran masih terisi aktivitas pedagang.

“Karena itu, bagi kehadiran pasar senja dapat menjadi solusi. Menunggaknya retribusi itu akibat kekosongan-kekosongan petak yang ada di dalam. Jadi banyak petak-petak kosong itu sebagian diakibatkan oleh pasar subuh. Lalu banyaknya konflik kecemburuan antara pedagang pasar subuh sama yang dalam,” bebernya, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Belajar dari Banjir di Kelay, BPBD Sebut Harus Ada Mitigasi Alat

“Maka solusinya kita mengubah jam operasional pasar subuh dulu, yang pasar subuh kita jadikan pasar senja. Itu usulan saya sebagai orang teknis di lapangan,” sambungnya.

Adapun wacana ini dijelaskan Syaidinoor, pasar senja akan mulai dibuka jam 6 sore hingga jam 11 malam. Dengan begitu petugas yang bekerja di UPTD PSAD tidak terkuras habis. Mengingat jumlah petugas yang bekerja sangat terbatas.

“Jam 12 malam sudah tutup. Sudah bersih. Pagi berarti sudah bersih. Sehingga pedagang yang subuh berkunjung mau belanja, kendaraan sudah bisa kita tata di area pasar subuh. Karena tenaga kami ini kalau pagi tenaganya itu habis di pasar subuh, membersihkan sampah pasar subuh sampai jam 10. Tenaga sudah habis, masuk lagi ke dalam,” jelasnya.

Baca Juga :  Cegah Pemanfaatan Kawasan Hutan Secara Ilegal, Satgas PKH Berau Pasang Plang

Meski masih wacana, namun perubahan jam operasional itu sudah tersampaikan ke para pedagang pasar subuh. Pihak UPTD PSAD juga akan membahas lebih lanjut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk keputusan selanjutnya.

“Itu memang ada yang pro dan ada kontra, yang mendukung, saya yakin yang mempunyai petak di dalam. Tapi yang kurang mendukung yang tidak mempunyai petak di dalam,” jelasnya.

Menurutnya, usulan mengubah jam operasional pasar subuh ke pasar senja memiliki beberapa keuntungan. Seperti lokasi pasar subuh akan kembali steril.

Ia juga berharap pedagang pasar subuh mau kembali pindah di dalam lapak pasar dengan harga sewa lebih terjangkau dan fasilitas memadai.

Baca Juga :  Jalan Raja Alam II Butuh Penanganan Khusus

“Harapan saya mereka pasti kembali ke dalam sehingga petak kosong akan terisi. Sebab dia pagi bisa beraktivitas di dalam, mengisi petaknya. Sore dia bisa keluar. Berarti bisa menguntungkan dia sebetulnya,” bebernya.

Dengan perubahan jam operasional itu, dampak lanjutan bagi kewajiban retribusi para pedagang sudah otomatis terbayar. Mengingat mereka sudah mengisi kembali petak yang kosong.

“Lalu soal kesemrawutan, kemacetan sudah bisa hilang, berkurang. Karena kantong parkir makin melebar. Jadi, sebetulnya tujuannya untuk kebaikan pasar, kebaikan pedagang, kebaikan untuk pengunjung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *