benuakaltim.co.id, BERAU – Satresnarkoba Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja pada Kamis, 6 Maret 2025. Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara diblender.
Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasehat hukum tersangka, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.
“Pemusnahan barang bukti sabu seberat 242,03 gram dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan air serta garam. Kemudian larutan tersebut dibuang ke septic tank,” ucapnya, Kamis (6/3/2025).
“Sementara barang bukti ganja seberat 84,87 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tungku dan dicampur dengan minyak tanah,” sambungnya.
Proses pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukumnya.
“Langkah ini dilakukan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penegakan hukum,” ungkapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditegaskannya, Satresnarkoba bakal komitmen memerangi narkoba di Berau dengan maksimal dari kampung hingga ke kota.
“Para tersangka kena ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga penjara seumur hidup, bahkan pidana mati, sesuai dengan berat barang bukti yang dimiliki. Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau. Dengan adanya pemusnahan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar dan menjauhi narkoba,” bebernya.
Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar menambahkan, ia memberi peringatan keras terhadap aktivitas peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Ia juga memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan patroli dan razia di sejumlah titik rawan peredaran narkoba.
“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Berau. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak untuk menanggulangi peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal ini. Semua pihak harus turut serta dalam perang melawan narkoba. Tidak hanya penjualnya, tetapi juga seluruh jaringan yang terlibat,” jelas Kapolres.
Khairul mengungkapkan, turut berupaya menjangkau daerah-daerah yang selama ini dianggap sulit terjangkau oleh aparat.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat turut serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba, dengan harapan agar bisa mengurangi peredaran barang haram tersebut di kalangan generasi muda,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina