Bandara Kalimarau Terapkan Diskon Tiket Pesawat 14 Persen

RUANG TUNGGU: Suasana terkini ruang tunggu Bandara Kalimarau, Jumat, 7 Maret 2025. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan diskon tiket pesawat pada momen mudik Lebaran 2025. Pada libur Lebaran ini, penumpang pesawat diberikan potongan harga tiket sebesar 13-14 persen.

Presentase potongan harga tiket inipun naik dibandingkan momen Nataru kemarin yakni 10 persen saja.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) UPBU Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin menjelaskan, diskon tiket pesawat itu merujuk pada keputusan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2025 tentang penurunan besaran biaya tambahan Bahan Bakar (Fuel Surcharge) bagi penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga selama masa Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Temui Demonstran, Dedy Okto: Kita Sudah Bersurat ke Pusat

“Bahwa kebijakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, berdasarkan pasal 14 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.05/2018 bahwa ketentuan mengenai kriteria dan tata cara penetapan tarif layanan sampai dengan nol rupiah,” ungkapnya, Jumat (7/3/2025).

Sesuai instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, relaksasi tarif tiket pesawat selama arus mudik lebaran juga terdapat pada Surat Keputusan (SK) Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Dimana untuk diskon layanan kebandarudaraan sebesar 50 persen.

“Kami diperintahkan oleh Presiden melalui Menteri Perhubungan terkait relaksasi diskon 50 persen terkait PJP2U dan PJP4U, ada SK Menteri,juga relaksasi dari Menteri Keuangan terkait PPN. Pemerintah menanggung 6 persen,” bebernya.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Identifikasi Empat Mahasiswa Perakit Bom Molotov

Dilanjutkannya, diperkirakan harga tiket pesawat akan lebih turun dari momen Libur Nataru.

“Jadi kalau yang dulu itu sekitar 10 persen. Nah, sekarang kisarannya 13-14 persen. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan yaitu Kantor Otoritas Bandar Udara yang akan melakukan monitoring terhadap implementasi kebijakan ini,” jelas Ferdinan.

Ferdinan menerangkan, semua bandara sudah menjalankan apa yang disampaikan melalui SK Menhub terkait relaksasi PJP2O dan PJP4O.

“Yang berarti melakukan pengawasan itu Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan. Tiket yang harganya turun 13-14 persen ini pemesanannya dimulai dari tanggal 1 Maret sampai 7 April. Tapi berlakunya tiket itu untuk tanggal 24 Maret sampai 7 April,” tegasnya.

Baca Juga :  Polresta Samarinda-Kaltim Tetapkan Empat Mahasiswa Tersangka Molotov

Jika melihat laman pembelian tiket online, saat ini penerbangan keluar Kabupaten Berau sudah habis terjual. Lantaran harga turun dan disambut antusias dari masyarakat.

“Kita lihat di Traveloka pemesanan 24 Maret sampai 7 April banyak sekali penerbangan keluar masuk Berau itu banyak tiket yang sudah habis, jadi tidak tertera lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *