benuakaltim.co.id, BERAU – Persoalan dugaan kecurangan Minyakita di beberapa wilayah turut menjadi atensi DPRD Berau. Wakil rakyat di Bumi Batiwakkal itu meminta agar Diskoperindag melakukan pengawasan ketat Minyakita ke pasar dan grosir sembako.
“Saya mengingatkan kepada Diskoperindag jangan sampai kecolongan terhadap peredaran Minyakita kurang dari takaran yang telah ditetapkan di pasar hingga pusat grosir,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau Subroto, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, dengan pengecekan secara masif oleh Diskoperindag ke setiap pasar dan grosir, masyarakat dapat menilai pemerintah selalu hadir dalam persoalan sosial ekonomi.
“Terutama bisa di cek label resmi dan distribusi dari mana Minyakita itu. Di tanya pedagang tersebut dan kasih perlihatkan data mereka perbulan datangkan dari mana serta berapa dus mereka pesan serta penjualannya di harga berapa,” jelasnya.
Subroto menuturkan jika pencegahan dan pengecekan secara teliti tidak dilakukan, tentu konsumen mengalami kerugian besar dari sisi ekonomi dikeluarkan. Ditegaskannya, jika memang benar ada temuan Minyakita yang jumlah bersihnya dikurangi, maka harus terjadi penindakan sesuai peraturan hukum berlaku.
“Apa lagi masyarakat saat ini sangat butuh Minyakita atau minyak goreng dengan harga terjangkau untuk aktivitas konsumsi di rumah atau berdagang. Baik itu sanksi lisan atau pemutusan kontrak usaha sebagai distributor Minyakita untuk jual ke konsumen atau dikenakan hukuman perundang-undangan berlaku,” bebernya.
Subroto mengaku beberapa hari belakangan ini sering menerima banyak laporan masyarakat terhadap peredaran Minyakita.
“Warga ada yang diskusi sama saya melaporkan supaya ingin DPRD bersama Diskoperindag bantu pengawasan ke pasar grosir dan pendataan lah bisa maksimal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina