29 Pegawai UPTD Pasar Sanggam Dirumahkan

BERJUALAN: Suasana aktivitas jual beli masyarakat di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD). (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) di awal tahun mengalami kendala dari sisi ketersediaan tenaga kontrak. Akibarnya, beberapa pekerja di rumahkan dan berdampak pada operasional pasar.

Kepala UPTD PSAD, Syaidinoor mengungkapkan, kondisi ini terjadi setelah adanya kebijakan dirumahkannya Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Nah kami di UPTD pasar juga terdampak aturan itu, karena terdapat 29 tenaga yang dirumahkan,” ungkapnya Kamis (13/3/2025).

Dirumahkannya 29 tenaga kerja tersebut, kata dia, sudah dimulai sejak Januari 2025 lalu. Syaidinoor mengatakan, pihaknya masih terus berupaya agar tenaga kerja yang dirumahkan dapat kembali bekerja.

Baca Juga :  Dinas Pangan Yakin di Berau Nihil Beras Oplosan

“Kami masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi agar tenaga kontrak tersebut tetap bisa bekerja,” ucapnya.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, jumlah tenaga kerja di UPTD sebanyak 150 orang dan angka tersebut sebenarnya masih kurang. Diketahui, staf UPTD Pasar SAD terbagi beberapa bagian.

“Masih kurang staf kami di UPTD Pasar SAD. Mengingat banyaknya pekerjaan yang harus ditangani, mulai dari petugas keamanan, tenaga parkir, kebersihan, administrasi, hingga juru pungut retribusi,” bebernya.

“Jadi kita bagi-bagi shift-nya, security sampai 3 shift, parkir dua shift, dan banyak lagi lainnya,” ungkapnya. Sekarang ini tenaga kerja yang ada sudah terbagi dengan Teluk Bayur. Dengan jumlah 150 orang pun masih kurang, apalagi setelah adanya pengurangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Optimis RS Abdul Rivai Bisa Kembali Naik Status

Hingga saat ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas terkait agar permasalahan ini segera teratasi, sehingga operasional di PSAD dapat berjalan lancar.

“Kita selalu berkoordinasi dengan dinas terkait bagaimana agar masalah ini dapat segera teratasi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Diskoperindag Berau Eva Yuanita menjelaskan, dalam waktu dekat juga akan mendiskusikan solusi bersama UPTD Pasar SAD agar tenaga kerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja.

Baca Juga :  2 Kontrakan di Jalan Pemuda Ludes Terbakar, Saksi Akui Dengar Ledakan dari Dapur

“Kami sudah mendengarkan permasalahan ini, namun kami akan rapatkan terlebih dahulu agar tenaga kerja dirumahkan bisa kembali menduduki posisi mereka kemarin,” tegasnya.

Eva menegaskan belum bisa memberikan keputusan secara langsung, karena ada beberapa keputusan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait tentang tenaga kerja kontrak menjadi topik pembahasan.

“Karena ada keputusan dari pusat beberapa waktu lalu bahwa PPTK hingga tenaga kerja honorer di bawah dua tahun akan di rumahkan. Namun kami akan mencari solusi ini bisa teratasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *