benuakaltim.co.id, BERAU – Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu kewajiban yang harus tersalurkan kepada para pekerja swasta dan negeri.
Mengenai hal itu, Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb mengajak masyarakat untuk membagikan THR dengan metode transaksi digital.
Manajer Operasional dan Pelayanan Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb, Wahyu Winarti menjelaskan, bagi-bagi THR secara digital bisa dilakukan melalui QRIS sesama bank ataupun transfer antar bank.
“Imbauan dari Bank Indonesia (BI) juga mengajak masyarakat untuk melakukan transaksi digital,” ungkapnya Jumat (14/3/2025).
Pihaknya menargetkan peredaran uang secara digital meningkat pada Lebaran ini. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu.
“Transaksi digital itu menjadi cara untuk mengurangi risiko uang palsu yang beredar. Jadi, kita bisa ganti sedikit tradisinya dengan metode pemberian secara non tunai atau pembayaran digital,” ucapnya.
Bankaltimtara juga menyediakan penukaran uang kecil untuk uang jenis baru dan uang layak edar. Dalam mekanisme penukarannya, Wahyu mengimbau agar masyarakat menukarkan uang untuk Lebaran sebaiknya dilakukan di perbankan atau langsung ke Bankaltimtara dan tidak melalui calo.
“Kami masih menunggu untuk jadwal dari BI. Untuk penukaran uang pecahan kecil, kebanyakan uang layak edar, bukan seri terbaru. Jadi, masyarakat akan dapat tiga pasti. Pasti tidak berbiaya, pasti jumlahnya, dan pasti keasliannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar mengatakan, telah melakukan komunikasi dengan jajaran Satreskrim agar bekerja sama dengan manajemen perbankan jelang lebaran.
“Kami sudah mengerahkan tim Satreskrim Polres Berau untuk bekerja sama dengan manajemen perbankan agar lakukan cek ricek dan krocek terkait uang fisik tiba ke setiap bank agar di lihat keasliannya secara seksama jelang lebaran,” imbuhnya.
Ia menegaskan tidak segan menindak jika ada indikasi temuan aktivitas peredaran uang palsu di Berau.
“Tentu kami bakal tindak jika ada ditemukan aktivitas pergudangan uang palsu atau peredaran dari orang ke orang bakal kami tindak tegas,” urainya.
Kapolres turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan transaksi tukar uang dengan pihak yang tidak bertanggungjawab atau calo.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya tukar uang kepada orang awam yang bisa memudahkan pengurusan uang baru untuk THR atau calo. Tepatnya langsung ke perbankan lebih baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina