Cuitan Pelaku Sebelumnya Bongkar Pelaku Lain yang Ngasi Sabu 1,2 Kg

Tersangka MU (37) dan barang bukti berhasil diamankan jajaran penyidik Satresnarkoba Polres Berau. (Foto: HUMAS SATRESNARKOBA POLRES BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengatakan, operasi yang dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025 sekitar pukul 07.50 WITA.

“Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MU (37) beserta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 1.200 gram,” ungkapnya, Ahad (30/3/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku lain berinisial YU pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 14.30 WITA.

“Dari hasil interogasi, YU mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari MU,” ucapnya.

Alhasil berdasarkan informasi tersebut, kata dia, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Kelurahan Teluk Bayur.

“Pada Rabu pagi sekitar pukul 07.50 WITA, kami berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama MU,” ujarnya.

Agus menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan enam bungkus besar dan satu bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Barang bukti kami temukan satu buah kresek warna hitam, satu buah kresek warna kuning, satu buah gunting, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru,” bebernya.

Setelah penangkapan dan penggeledahan, MU beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“MU terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat,” kata AKP Agus Priyanto.

Dirinya menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *