benuakaltim.co.id, BERAU – Selama libur Lebaran 2025, pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai hanya tersedia pada layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) saja.
Hal itu merujuk pada surat edaran (SE) Bupati Berau Nomor: 060/1063/ORG tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Sejak 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, pelayanan poliklinik rawat jalan libur atau tutup. Pelayanan kesehatan dapat melalui IGD atau ponek rumah sakit.
“Benar poliklinik semua tutup, untuk pelayanan bagi pasien bersifat darurat atau emergency, bisa langsung ke IGD untuk mendapatkan penanganan,” ujar Direktur RSUD Abdul Rivai dr.Jusram ketika dikonfirmasi, Selasa (1/4/2025).
Pelayanan di IGD pun dikatakannya hanya untuk pasien rujukan darurat. Sedangkan untuk rujukan rawat jalan melalui poliklinik bisa berobat saat pelayanan kembali normal.
“Jadi yang dilayani adalah pasien yang masuk kategori darurat, itu langsung ke IGD. Kalau rawat jalan melalui poliklinik spesialis bisa kembali di tanggal 8 April 2025 nanti,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, jika pelayanan diberikan untuk semua pasien. Namun bagi mereka yang dijamin BPJS akan disesuaikan kembali dengan kriteria aturan yang berlaku.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pelayanan di RSUD Abdul Rivai tetap disiagakan dengan pengaturan shift nakes.
“Hal ini agar pelayanan bisa tetap diberikan ke masyarakat, meskipun di tengah suasana libur Lebaran Idul Fitri,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina