Gelontorkan Rp 10 Miliar untuk Air Bersih di Kecamatan Segah

Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menganggarkan Rp 10 miliar untuk mengentaskan permasalahan air bersih di beberapa wilayah Bumi Batiwakkal. Terlebih saat ini, air bersih mulai langka khususnya di Kecamatan Segah.

“Program air bersih untuk Kecamatan Segah ada sekitar Rp 10 miliar untuk Kecamatan Segah, yang terbagi untuk lanjutan program di Kampung Long Ayan sekitar Rp 5 M. Selanjutnya siduung Indah kurang lebih Rp 5 M juga,” ucap Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Jalan Tepian Pulau Derawan Bakal Dilapis Aspal Sepanjang 705 Meter

“Kemudian, untuk Kampung Punan Malinau yang akan kami mulai bangun pada tahun 2025 ini,” sambungnya.

Decty juga menjelaskan, permasalahan air bersih untuk Kampung Punan Malinau tak menggunakan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat Pedesaan (Pamsimas).

“Karena Pamsimas merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan akses air bersih dan sanitasi di pedesaan. Jadi kami bangun baru seperti di Kampung Long Ayan, yakni pembangunan Intake air bersih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belajar dari Banjir di Kelay, BPBD Sebut Harus Ada Mitigasi Alat

Namun, proses tersebut tidak akan bisa rampung di tahun ini, karena anggaran yang tersedia berkisar Rp 2 miliar dan masih perlu dukungan dari pihak lain yang berwenang.

“Untuk Kampung Punan Mahakam, sebetulnya setiap tahun ada anggaran. Karena masalah di kampung tersebut masih pakai PLTS jadi masih tergantung dengan cuaca,”ujarnya.

Berdasarkan hasil survei terakhir, rencana akan ada memindahkan titik PLTS karena masih terhalang dengan gunung dan pancaran sinar matahari. Ia mencontohkan di Kampung Bukit Makmur, tahun ini ada Detail Engineering Design (DED) untuk penambahan Spam Air bersih dari Labanan yang akan dibawa hingga Kampung Bukit Makmur.

Baca Juga :  Belanja Transfer ke Daerah Berau Mencapai Rp 3,5 Triliun

“Maka dari itu, DPUPR Berau perlu dukungan Kepala Kampung untuk adanya tanah hibah, karena untuk di air bersih mekanisme nya lahannya harus dalam bentuk hibah,” terangnya.

“Jadi kami perlu lahan juga di Kampung Pandan Sari yang dihibah untuk jadi reservasi, hingga nantinya hal itu dikelola langsung oleh PDAM tidak lagi dikelola Kampung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *