benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau terus melakukan sosialisasi terkait parkir liar yang sering terjadi di beberapa ruas jalan.
Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng menyatakan, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemungutan parkir di tepi jalan umum serta pemungutan parkir khusus di terminal dan pelabuhan.
“Retribusi parkir di jalan umum sudah memiliki regulasi yang jelas. Namun ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat,” sebutnya, Jumat (11/4/2025).
Dishub Berau juga telah menerapkan sistem berlangganan tahunan bagi pemilik kendaraan, yang ditandai dengan pemberian stiker pada kendaraan yang telah membayar retribusi.
“Saat bulan puasa kemarin, kami melakukan penertiban parkir di pinggir jalan. Dalam proses tersebut, kami juga memantau dan memastikan bahwa retribusi dari kendaraan yang berlangganan sudah terpenuhi,” ucapnya.
“Bagi yang belum membayar, kami sarankan untuk segera berlangganan. Tetapi kami tidak melakukan pemungutan langsung,” sambungnya.
Terkait dengan maraknya parkir liar, Dishub Berau rutin melakukan patroli mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WITA. Jika ditemukan kendaraan yang parkir sembarangan, pihaknya memberikan imbauan agar segera dipindahkan.
Ewang, sapaan akrabnya menegaskan, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, tugas Dishub adalah melakukan sosialisasi terhadap angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta mengimbau pengendara yang parkir sembarangan.
Sementara, penindakan berada di ranah Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
“Kami tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat. Jika ada pelanggaran, kami memberikan imbauan melalui toa yang ada di mobil patroli agar pengendara segera memindahkan kendaraannya,” bebernya.
Adapun pemungutan parkir secara langsung hingga saat ini belum dilakukan, melainkan hanya melalui sistem berlangganan tahunan.
“Untuk sementara di Berau, kita belum melakukan pemungutan, hanya yang berlangganan saja. Kemarin ramai masyarakat mengira kami melakukan pemungutan, padahal itu hanya untuk yang berlangganan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina