Pemprov Kaltim Kukuhkan 3.943 ASN Tahap Pertama 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengukuhkan sebanyak 3.943 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengukuhkan sebanyak 3.943 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Analis SDM Aparatur Muda Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Reza Febrianto di Samarinda, Rabu, mengungkapkan pihaknya telah mengajukan usulan Nomor Induk PPPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak akhir Februari 2025, sesuai dengan regulasi dan jadwal yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kemenag Kaltim Bantu Mempelai Penghasilan Rendah Melalui Nikah Massal

“Jadi dua bulan lalu kita sudah usulkan semuanya,” ujarnya.

Reza merinci, total ASN yang akan dikukuhkan tahun ini terdiri dari 198 CPNS yang usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah diajukan. Kuota CPNS yang diterima Kaltim sebenarnya berjumlah 200 orang, namun dua orang di antaranya mengundurkan diri.

Sementara itu, untuk PPPK terdapat dua tahap pengangkatan. Tahap pertama meliputi 442 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.286 tenaga teknis, sehingga total PPPK tahap pertama sebanyak 3.745 orang.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Perluas Jangkauan Vaksinasi Dengue Menyasar Anak SD

Untuk tahap kedua PPPK, Reza mengatakan bahwa seleksi kompetensi masih menunggu jadwal resmi dari BKN.

Terkait kendala dalam proses pengusulan, Reza menuturkan bahwa Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari BKN menjadi acuan utama. Potensi kendala bisa muncul apabila terdapat ketidaksesuaian data antara sistem di BKN dengan dokumen peserta.

BKD Kaltim berupaya agar pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan secara bersamaan dalam satu acara pelantikan, mengingat efisiensi anggaran. Pihaknya berharap proses ini dapat dipercepat dan pelantikan dapat dilaksanakan pada awal bulan Mei 2025.

Baca Juga :  Bahlil: Perusahaan Italia Bersiap Investasi Rp150 Triliun di Kaltim

Saat ini, BKD Kaltim tengah fokus menyelesaikan proses usulan yang tersisa dalam waktu dekat, dengan target selesai pada minggu ini. Pihaknya juga sedang   menyiapkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim.

“Mengingat jumlah ASN yang diangkat mencapai ribuan, proses penandatanganan SK ini memerlukan waktu,” kata Reza.

 

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *