benuakaltim.co.id, BERAU – Direktur RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, Jusram menanggapi persoalan hiperbarik yang kini tidak difungsikan. Apalagi, banyak perbincangan soal pemindahan alat itu ke rumah sakit agar dapat difungsikan kembali.
Adapun hiperbarik merupakan alat pengobatan untuk pasien dekompresi yang menghirup oksigen murni dalam ruang udara bertekanan tinggi.
Semula, hiperbarik terletak di Puskesmas Tanjung Batu. Jumran menyebut, pemindahan alat kesehatan tersebut tidak mudah dilakukan. Meski sebelumnya sudah terdapat rencana pemindahan tersebut.
“Jadi kan memindahkan barang hiperbarik itu tidak mudah,” ucapnya Sabtu (26/4/2025).
“Pasti izinnya perlu dipantau. Kemudian yang ke dua, alatnya itu kan sudah lama. Maka kami masih cari tahu perlu di upgrade atau tidak,” imbuhnya.
Selain itu, pemindahan itu belum dilakukan lantaran terdapat standar penempatan hiperbarik ke RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Jumran mengungkapkan, sebenarnya pemindahan alat tersebut adalah hal yang positif. Namun memiliki langkah yang tepat.
“Jadi kegiatan di kesehatan itu berbasis resiko dan semuanya itu harus di atur dalam SOP. Sebenarnya ini langkah bagus. Tapi ini perlu direncanakan baik-baik. Dahulu saya pernah usulkan waktu musrembang tahun 2018,” bebernya.
“Saya pernah usulkan waktu itu, sebenarnya supaya pemanfaatannya lebih maksimal di RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb,” sambungnya.
Adapun alat hiperbarik sendiri tak hanya digunakan untuk pasien yang mengalami gangguan pernafasan akibat penyelaman. Tetapi juga untuk membantu pemulihan gangguan jantung, stroke dan diabetes. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina