“Penutupan dilakukan demi keselamatan dan menunggu hasil kajian teknis,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle di Samarinda, Selasa.
Keputusan tersebut diambil usai rapat Komisi II DPRD Kaltim bersama sejumlah pemangku kepentingan termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim dan perwakilan Gubernur Kaltim pada Senin (28/4) malam.
“Saat ini kita mendapatkan rekomendasi bahwa kita tutup sementara lintasan kapal. Sambil menunggu lembaga teknis merekomendasikan kapan akan dibuka kembali,” kata Sabaruddin.
DPRD Kaltim juga segera mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Sabaruddin mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, perusahaan yang kapalnya menabrak jembatan pada Februari lalu, karena dinilai tidak memiliki itikad baik untuk melakukan ganti rugi.
“Terbukti, kita sudah empat kali melayangkan surat pemanggilan, tapi seakan-akan mereka melecehkan lembaga DPRD dan Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Untuk insiden terbaru, DPRD Kaltim meminta KSOP, Pelindo, dan Pemprov Kaltim untuk segera merumuskan besaran ganti rugi. Pengawasan ketat juga diminta kepada perusahaan agen pelayaran, termasuk pengamanan barang bukti oleh kepolisian.
Penutupan lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam berlaku efektif sejak hari ini hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Untuk jalur di atas jembatan, DPRD masih menunggu rekomendasi dari Dinas Perhubungan terkait kelayakan dan standar keselamatan untuk dilalui berbagai jenis kendaraan.
“Untuk di bawah itu tidak ada drama, tidak ada negosiasi, tutup pas jam malam hari ini,” kata Sabaruddin.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah yang juga hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahakam masih menunggu hasil investigasi menyeluruh dari BBPJN.
“Kalau memang kondisinya kita tidak boleh melintas semua jenis kendaraan, kita akan lakukan itu. Jadi kami menunggu hasil investigasi dulu nih dari BBPJN yang akan melakukan investigasi,” ujar Irhamsyah.
Investigasi dijadwalkan dilakukan pada Rabu (30/4) atau Jumat (2/5) oleh tim ahli dari instansi kompeten termasuk Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), seperti yang dilakukan pada insiden sebelumnya.
Selama belum ada hasil investigasi, jalur di atas jembatan kemungkinan masih akan dibuka dengan pembatasan untuk kendaraan berat.
Sumber : Antara