benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi merekomendasikan penutupan sementara lintasan kapal di bawah Jembatan Mahakam, menyusul insiden tabrakan oleh tongkang bermuatan batubara pada Sabtu 26 April 2025 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle menyatakan, langkah ini diambil demi keselamatan publik sambil menunggu hasil kajian teknis dari lembaga terkait. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat bersama Komisi II DPRD Kaltim dan sejumlah instansi, termasuk Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan perwakilan Gubernur pada Senin 28 April 2025 di Gedung E DPRD Kaltim.
“Lintasan kapal di bawah jembatan ditutup sementara mulai malam ini, tanpa negosiasi. Kami menunggu rekomendasi lembaga teknis untuk pembukaan kembali,” kata Sabaruddin, Kamis (1/5/2025).
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim segera mengirim surat resmi ke Kementerian Perhubungan. DPRD juga mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, serta Pemprov Kaltim segera merumuskan besaran ganti rugi atas kerusakan jembatan.
Sabaruddin turut menyayangkan sikap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra yang dinilai tidak kooperatif menyelesaikan insiden serupa pada Februari lalu. Perusahaan disebut mengabaikan empat kali pemanggilan resmi oleh DPRD.
Sementara itu, jalur kendaraan di atas Jembatan Mahakam belum ditutup total. Pemerintah masih menunggu hasil investigasi dari BBPJN dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), yang dijadwalkan berlangsung Rabu 30 April 2025 atau Jumat 2 Mei 2025.
“Kami tunggu hasil investigasi. Bila nanti direkomendasikan untuk ditutup bagi semua kendaraan, kami akan ikuti,” singkat Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina