benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pembagian bonus atlet berprestasi Kalimantan Timur (Kaltim) di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh Sumatera Utara (Sumut) belum dilakukan.
Hal itu terjadi lantaran anggaran bonus atlet akan direalisasikan melalui APBD-Perubahan 2025.
“Soal bonus itu penghargaan dari Gubernur. Jadi semua itu kewenangannya ada di Gubernur. Sampai sekarang bonus itu belum dicairkan,” kata Kepala Bidang Humas dan Media KONI Kaltim, Zulkarnain, Jumat (2/5/2025).
“Baru akan dialokasikan di APBD-P Tahun 2025,” sambungnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran bonus yang diterima atlet peraih medali mulai dari emas, perak dan perunggu. Dijelaskannya, pihaknya hanya mengajukan usulan anggaran ke Dispora untuk nantinya diteruskan ke Gubernur.
“Karena itu kewenangannya di Gubernur. Pak Gubernur lah yang nanti melalui Dispora menentukan berapa bonus emas, perak, perunggu. KONI Kaltim sifatnya hanya mengusulkan,” bebernya.
“Kalau KONI Kaltim mengusulkan Bonus untuk atlet peraih medali di PON Sumut-Aceh lebih tinggi dari PON Papua,” tambahnya.
Jika nanti sudah terdapat persetujuan nominal anggaran bonus dari Gubernur, maka Dispora akan melakukan proses administrasi pencairan ke KONI.
“Nanti begitu dibahas (anggaran bonus) Gubernur langsung memutuskan saja (jumlah anggarannya),” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina