Anggota KPU Berau Menyerahkan Diri ke Polsek Tanjung Redeb, Ada Apa?

Ilustrasi. (Internet)

benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota KPU Berau, ARD menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Redeb. Hal itu diduga, berkaitan dengan kasus pornografi.

Berdasarkan penelusuran, diduga ARD mengancam menyebarluaskan foto tak senonoh milik kekasihnya. Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Berau, Budi Haryanto membenarkan salah seorang anggotanya yang sedang berhadapan dengan hukum. Hanya saja Budi mengaku belum mengetahui pasti terkait kasus hukum yang menjerat.

Baca Juga :  2 Kontrakan di Jalan Pemuda Ludes Terbakar, Saksi Akui Dengar Ledakan dari Dapur

“Ya (ada anggota KPU Berau berhadapan dengan hukum). Tapi saya juga belum dapat info valid dan masih menunggu informasi juga,” ungkapnya, Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb, Aiptu Doni Witono membenarkan adanya anggota KPU Berau yang tengah dalam pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga :  Pendirian BNNK Jadi PR Pemkab Berau, Upaya Tekan Penyalahgunaan Narkoba

“Benar. Inisialnya ARD. Saat ini sedang diperiksa,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim mengatakan, ARD diduga terlibat kasus pornografi karena mengancam menyebarluaskan foto tak senonoh milik kekasihgnya. Ia juga menyebut, ARD tidak diamankan, melainkan menyerahkan diri ke Mapolsek.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

Disinggung terkait motif pengancaman Doni enggan membeberkan lebih jauh.

“Pornografi terkait foto. Tidak disebarkan, tapi diduga digunakan untuk mengancam. Untuk lebih lengkapnya, setelah selesai pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *