benuakaltim.co.id, BERAU – Jenazah wisatawan asal China yang meninggal saat menyelam di Pulau Kakaban, Kecamatan Maratua, telah diberangkatkan ke Kedutaan Besar Republik Rakyat China di Jakarta pada Senin (5/5/2025).
Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriat Maja menyampaikan, jenazah sebelumnya disimpan dalam ruang jenazah rumah sakit. Korban juga telah diidentifikasi oleh tim INAFIS Polres Berau.
“Jenazah hari ini (kemarin,red) tepatnya tanggal 5 Mei, sudah diberangkatkan ke kedutaan China di Jakarta menggunakan pesawat. Pukul 6 pagi tadi sudah dikeluarkan dari ruang jenazah dan disiapkan sesuai prosedur penerbangan pengiriman jenazah,” ungkapnya Selasa, (6/5/2025).
Menurut informasi Dani himpun, jenazah diberangkatkan dengan pesawat pukul 09.00 WITA. Sesuai prosedur, jenazah harus sudah berada di bandara setidaknya dua jam sebelum waktu keberangkatan.
Ia menambahkan, proses visum dari pihak RS tidak berlangsung lama karena korban sudah dalam keadaan meninggal akibat tenggelam saat diterima pihak rumah sakit.
“Kami hanya mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan jenazah, bukan visum forensik, karena di RSUD Abdul Rivai belum ada dokter spesialis forensik,” ucapnya.
Pemeriksaan jenazah, lanjut dia, dilakukan oleh dokter jaga yang bertugas di UGD. Saat pemeriksaan berlangsung, tim dari Polres Berau juga hadir untuk membantu proses identifikasi.
Terkait keberadaan pihak keluarga korban, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Tadi pagi ada beberapa orang yang berbahasa Mandarin, namun kami tidak tahu apakah mereka pihak keluarga atau bukan,” ujarnya.
Saat ini, ruang jenazah RSUD Abdul Rivai telah dinyatakan steril setelah pengiriman jenazah ke Bandara Kalimarau.
“Untuk hasil visum kami tidak berhak menyampaikan, jadi silahkan tanya langsung ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina