Gamalis Tekankan Penanganan Bencana Dilakukan Bersama Lintas OPD

RAPAT: Wabup Gamalis saat menghadiri rapat koordinasi penanggulangan bencana yang digelar di Ruang Rapat BPBD Selasa (6/5/2025). (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Sejumlah wilayah di Kabupaten Berau dilanda bencana banjir dan tanah longsor akibat intensitas curah hujan yang tinggi frekuensi hujan yang cukup panjang.

Wakil Bupati Berau, Gamalis mengungkapkan, hal ini harus ditangani segera dan tidak dibebankan kepada satu OPD saja. Ia meminta adanya kolaborasi untuk penanganan bencana di Kabupaten Berau. Agar penanganan bencana dapat berjalan efektif.

“Untuk itu, pemerintah daerah terus bergerak melalui kolaborasi antara Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPBD, dan pihak-pihak lainnya. Saya mencontohkan, BPBD memiliki tanggung jawab penanganan, namun sering kali alat berat yang dibutuhkan justru dimiliki oleh Dinas PUPR” ujar Gamalis dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana yang digelar di Ruang Rapat BPBD Selasa(6/5/2025) kemarin.

Baca Juga :  Warga Labanan Makmur Butuh Perbaikan Jalan dan Alat Pertanian Modern

Dirinya juga menekankan kolaborasi dalam penanganan bencana tidak memandang kewenangan. Seperti titik banjir yang tak jarang terjadi di ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional.

“Jalan provinsi dan nasional yang mengalami kerusakan berat akibat longsor juga jadi perhatian kami. Misalnya di jalur Tanjung Batu dan Gurimbang, beberapa titik longsor cukup parah,” ujarnya.

Baca Juga :  Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas di Bumi Batiwakkal

Dampak banjir tahun ini, kata dia, sudah menjangkau wilayah perkotaan. Saat ini, Gamalis bersama pihak terkait juga tengah membahas langkah konkret bersama. Menyoal status bencana, Gamalis menyatakan keputusan itu berada di tangan Bupati Berau.

“Namun hal itu memerlukan dukungan sumber daya yang saat ini sedang dirapatkan bersama. Hasil rapat koordinasi akan segera dilaporkan untuk menentukan apakah kondisi saat ini memenuhi syarat penetapan status darurat bencana,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengangguran Terbuka di Berau Capai 5,15 Persen

Penetapan status ini juga penting dilakukan untuk dapat mencairkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBD.

“Kami sedang berkonsultasi dengan Ibu Bupati. Jika status darurat bencana ditetapkan, baru bisa dilakukan pencairan anggaran dari BTT. Ini semua harus sesuai regulasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *