benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan di Tempat Hiburan Malam (THM) Crown pada Rabu 7 Mei 2025 siang. Pra rekon ini merupakan bagian dari penyidikan atas insiden yang menewaskan seorang pengunjung pada Minggu 4 Mei 2025 dini hari.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pra rekon bertujuan memperjelas peran masing-masing tersangka dalam penembakan ini. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan 10 orang yang diduga merencanakan pembunuhan.
“Pra rekonstruksi ini menggambarkan secara rinci bagaimana tindak pidana tersebut dilakukan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Dari pra rekon itu, sebanyak 42 adegan diperagakan oleh para tersangka. Sehingga terungkap, para tersangka melakukan perencanaan pembunuhan terhadap DIP di THM MUSE. Lalu, mereka menuju THM Crown untuk mengeksekusi pelaku.
BACA JUGA:
Polda Kaltim Ungkap Pembunuhan Berencana di THM, 9 Pelaku Diringkus
Dalam reka adegan itu juga menjelaskan peran tersangka mulai dari eksekutor, pengawas, dan pengemudi kendaraan. Hendri menyebut, tembakan pertama ke arah korban dilakukan pelaku dari atas sepeda motor, disusul empat tembakan ke arah korban, lalu satu tembakan ke udara sebagai sinyal untuk melarikan diri.
“Sepuluh orang telah kami amankan, termasuk satu yang diduga sebagai aktor intelektual yang mengatur perencanaan dan mengkoordinasi para pelaku lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustin