Kadinkes Siap Dimintai Keterangan Perkara Korupsi yang Menyeret Anak Buahnya

Kadinkes Kabupaten Berau, Lamlay Sarie. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menegaskan akan kooperatif apabila diminta keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menyeret salah satu stafnya.

“Oh iya, yang pasti saya dan seluruh personel Dinkes siap kooperatif apabila secara prosedur hukum dimintai keterangan. Kami mendukung penegakan hukum atas kasus ini,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  ‎Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Diberitakan sebelumnya, mantan Staf Bendahara Dinkes Berau berinisial SN diduga korupsi TPP ASN dengan total kerugian Rp 1,2 miliar. Diketahui, penyelewengan gaji dan TPP dilakukan tersangka selama periode 2017-2025 atau selama 8 tahun belakangan.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Optimis RS Abdul Rivai Bisa Kembali Naik Status

Lamlay Sarie menerangkan, secara pribadi maupun institusi, mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Namun, sejauh ini, pihaknya belum dipanggil untuk keterlibatan langsung dalam proses pengawasan atau pendataan ulang perkara ini.

Baca Juga :  Teluk Sulaiman Disiapkan Layani Kapal Penumpang

“Kalau memang nanti Dinas Kesehatan perlu terlibat untuk pengawasan atau pendataan ulang, kami siap. Tapi kami menunggu keputusan resmi dari kejaksaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *