benuakaltim.co.id, BERAU – Kasus dugaan asusila yang dilakukan komisioner KPU Berau, ARD, kepada stafnya, SL, kembali memasuki babak baru yang makin memanas. KIni, giliran istri ARD, Umi Aniroh melaporkan balik SL atas tudingan perzinahan dengan suaminya.
Umi juga menuntut keadilan ke Polres Berau atas aksi pemukulan dan kekerasan yang diduga dilakukan keluarga SL kepada ARD. Hal itu diungkapkan Umi Aniroh melalui Penasihat Hukumnya (PH), Burhanuddin. Ia menyebut, laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan itu dilayangkan kliennya pada Rabu (7/5/2025) lalu.
“Semua bukti pelaporan SL atas kasus perzinaan sudah diserahkan ke kepolisian, termasuk foto-foto kemesraan dengan ARD. Kami semua punya bukti lengkap. Beserta bukti percakapannya,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).
Burhan menerangkan, akar dari pelaporan ini bermula dari kekecewaan dan rasa terluka kliennya setelah mendapati chat intim dan foto-foto mesra antara sang suami dengan SL. Terlebih, kliennya juga sempat menerima kiriman gambar tak senonoh yang diduga dari SL ke ponsel ARD.
“Saya sakit hati dengan si SL. Kenapa dia seperti itu. Padahal dia tahu ARD itu punya istri, bahkan pernah datang ke rumah. Seharusnya dia menjauhi ARD bukannya melanjutkan hubungan makin intim,” ungkap Umi Aniroh didampingi PHnya.
Burhan menambahkan, hubungan antara ARD dan SL disebut sudah terjalin sejak ARD menjabat sebagai PPK Biatan. Lalu, hubungan itu makin intens saat ARD menjadi Komisioner KPU Berau.
Meski tidak secara resmi berpacaran, Burhan menyebut keduanya telah sama-sama komitmen berencana menikah tahun ini. Namun, diduga rencana itu tidak dilanjutkan ketika sang istri mengetahui hubungan gelap keduanya.
“Saat di Polsek Tanjung Redeb, ARD bilang seperti itu. Mereka memang tidak pacaran, tapi komitmen mau menikah dan itu diakui ARD,” bebernya.
Dia pun menyimpulkan, SL bukanlah korban dari ARD dalam kasus tersebut. Namun, kliennya yang merupakan istri sah ARD adalah korban sesungguhnya. Apalagi, SL juga sering bereaksi ketika melihat status WhatsApp milik istri ARD.
Menurutnya lagi, jika SL mengaku mendapat ancaman, mengapa tidak dilaporkan pada saat kasus tersebut belum diketahui istri tersangka.
“Istri sah tersangka ini yang seharusnya menjadi korban sesungguhnya, bukan SL. Karena SL ini juga bagian dari kejahatan dalam kasus ini. Kalau tidak diketahui istri tersangka, artinya hubungan ARD dan SL ini bisa berlanjut,” katanya.
Di sisi lain, istri ARD juga merasa tak terima atas pemukulan yang terjadi saat ia mendatangi rumah SL untuk mencari kejelasan. ARD disebut menjadi sasaran amuk keluarga SL, bahkan kembali dipukul menggunakan botol plastik saat berada di Polsek Tanjung Redeb.
“Itu laporannya terpisah dengan laporan perzinaan yang dilakukan oleh SL bersama ARD,” jelasnya.
BACA JUGA:
Parah! Ini Kesaksian Paman Korban Dugaan Pelecehan oleh Oknum Komisioner KPU Berau
Polisi Periksa 3 Saksi Atas Dugaan Asusila Oknum Komisioner KPU Berau
Imingi Korbannya Lolos Seleksi P3K, Oknum Komisioner KPU Berau Resmi Ditetapkan Tersangka
Burhan menuturkan, saat ini kliennya juga memutuskan menggugat cerai ARD di Kantor Pengadilan Agama (PA) Tanjung Redeb. Umi Aniroh juga tengah meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau, lantaran anak sulungnya terdampak secara mental.
“Istri ARD sudah mengajukan perceraian dan saat ini sedang berproses. Anaknya sampai tidak mau sekolah karena malu dan tertekan. Kami khawatir ini berdampak pada tumbuh kembang anaknya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina