Pedagang Hewan Kurban Marak, DTPHP Gencarkan Monitoring

MONITORING: DTPHP Berau melakukan monitoring terhadap hewan kurban. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau mulai melakukan monitoring terhadap hewan kurban jelang Idul Adha.

Suasana menjelang Hari Raya Idul Adha mulai terasa di berbagai sudut Kabupaten Berau bahkan sejumlah pedagang hewan kurban telah terlihat membuka lapak di tepi-tepi jalan.

Kepala DTPHP Berau, Junaidi menyampaikan, pihaknya mulai melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli hewan kurban di wilayah tersebut.

Ia mengaku, fenomena maraknya pedagang hewan kurban ini memang rutin terjadi setiap menjelang Idul Adha, dan menjadi bagian penting dalam agenda tahunan dinas.

“Tim kami sudah mulai melakukan monitoring awal sejak munculnya pedagang-pedagang hewan kurban. Namun, secara teknis, pendataan menyeluruh dan pengambilan sampel darah baru akan kami laksanakan dalam waktu dekat,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Optimis RS Abdul Rivai Bisa Kembali Naik Status

Menurutnya, saat ini sebagian besar ternak yang akan dijual oleh para pedagang masih dalam proses pengiriman dan belum sepenuhnya tiba di Kabupaten Berau.

“Oleh karena itu, monitoring kesehatan dan pemeriksaan administrasi akan dimaksimalkan ketika seluruh hewan sudah berada di lokasi penjualan,” ucapnya.

Langkah monitoring ini bukan tanpa alasan, sebab kata dia, Idul Adha selain menjadi momen ibadah, juga berisiko menjadi titik rawan penyebaran penyakit hewan menular seperti antraks, brucellosis, maupun penyakit kuku dan mulut (PMK).

Baca Juga :  ‎Targetkan Tiap Kecamatan Dapat Bantuan PJU Sebanyak 60 Unit

“DTPHP Berau menekankan pentingnya pemeriksaan kondisi fisik dan pengambilan sampel darah untuk memastikan hewan-hewan tersebut layak dijadikan kurban,” bebernya.

“Kami akan pastikan bahwa hewan-hewan yang dijual memenuhi standar kesehatan dan bebas dari penyakit. Untuk itu, nanti akan ada tim khusus yang turun langsung melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel darah di lapangan,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan pemeriksaan tersebut tidak hanya fokus pada aspek kesehatan, tetapi juga pada legalitas hewan.

“Seperti asal pengiriman, kelengkapan dokumen, serta kepatuhan terhadap prosedur karantina serta turut mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

Junaidi menekankan, pentingnya membeli hewan dari pedagang yang telah mendapatkan pemeriksaan resmi dari dinas terkait hingga telah dinyatakan sehat dan layak jual akan diberikan label atau surat keterangan sebagai bentuk jaminan kepada konsumen.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk membeli hewan di mana saja, tapi pastikan untuk menanyakan surat keterangan sehat dari dinas. Ini penting demi keamanan bersama, terutama dari sisi kesehatan daging kurban yang nantinya akan dibagikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *