Tersinggung saat Mabuk Miras, MG Nekat Tikam Rekannya hingga Tewas

DIAMANKAN: Pelaku MG diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tabalar. (DOK: HUMAS POLSEK TABALAR)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pria berinisial AL (27) tewas bersimbah darah akibat ditikam oleh rekannya berinisial MG (50) pada Minggu, 11 Mei 2025 lalu.

Kapolsek Tabalar, AKP Suradi mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA tepat di samping PAUD Anora Pelangi di Jalan Mulawarman II RT 03 Kampung Tubaan, Kecamatan Talabar. Diketahui antara pelaku dan korban merupakan rekan sesama pekerja tenda pernikahan.

“Pemuda berinisial AL (27) meregang nyawa usai ditebas parang oleh rekan sesama pekerja tenda pernikahan, MG (50),” ungkapnya, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

“Karena usai emosinya berhasil tersalurkan, pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek Tabalar,” sambungnya.

Suradi melanjutkan, insiden tragis itu bermula kala keduanya menenggak minuman keras di bawah kolong rumah. Saat itu, korban diduga sempat melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

“Korban sempat mengucapkan kalimat yang menyinggung tersangka yang memicu emosinya. Ditambah lagi tersangka masih menyimpan dendam pribadi,” bebernya.

Menurut Suradi, dendam itu bukan tanpa alasan, sebab pelaku merasa pernah diancam dikeroyok oleh korban dan motornya pernah ditabrak dalam insiden sebelumnya.

“Lalu karena tidak kuat menahan emosi, MG pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 500 meter,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

Pulangnya MG ke rumah bukan untuk menenangkan diri, justru mengambil sebilah parang dan mengenakan kain merah bertuliskan ‘rajjah’ di kepala, yang diyakininya memberi kekebalan.

Begitu kembali berpapasan dengan korban, tanpa basa basi pelaku langsung menikam bagian dada korban.

“Saat kembali dan berpapasan dengan korban, MG langsung menebaskan parang ke dada dan tangan AL yang membuat meninggal di tempat,” sebutnya.

Setelah MG menyerahkan diri ke polisi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, parang, kain rajjah, motor Jupiter MX, serta pakaian korban.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

“Pelaku kini kami tahan dan proses hukum sedang berjalan,” imbuhnya.

Suradi juga telah meminta keterangan dari satu saksi, Ruben (63), pemilik rumah tempat kejadian bermula.

“Saya pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi, apalagi dalam kondisi mabuk. Kami terus mendalami kasus ini agar terang dan tuntas. Jangan sampai ada lagi nyawa melayang karena amarah sesaat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *