9 Proyek Strategis Pembangunan Kabupaten Berau Tahun 2025

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan. (Foto: Georgie/Benuakaltim)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan sembilan proyek strategis akan menjadi prioritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2025.

Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan mengungkapkan sembilan proyek tersebut tersebar di berbagai kecamatan, dan sebagian besar sudah dalam tahap pelaksanaan.

“Sembilan proyek strategis yang akan kami tangani meliputi sektor jalan, jaringan perpipaan air minum, serta pembangunan turap,” ungkap Fendra, Rabu (14/5/2025).

Dikatakannya, beberapa di antaranya merupakan proyek lanjutan yang sudah berjalan sejak beberapa tahun sebelumnya. “Pertama, proyek perluasan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, dan lanjutan SPAM Singkuang di Kecamatan Tanjung Redeb,” ucapnya.

Kemudian, untuk pembangunan jalan, lanjut Fendra, DPUPR Berau fokus pada beberapa proyek besar, antara lain lanjutan pembangunan Jalan Teluk Sumbang menuju Sinondok-Landas di Kecamatan Bidukbiduk, serta lanjutan pembangunan Jalan Pelabuhan Mantaritip yang kini sudah hampir rampung.

“Jalan Poros Harapan Jaya ke Tepian Buah di Kecamatan Segah juga sedang dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan turap atau sheet pile di Kecamatan Gunung Tabur dan Sambaliung turut menjadi perhatian. “Turap ini penting untuk mencegah abrasi, sekaligus memperkuat struktur tebing sungai di wilayah padat penduduk,” bebernya.

Selanjutnya, proyek strategis lainnya adalah lanjutan pembangunan Jalan Kampung Teluk Sulaiman menuju Kampung Teluk Sumbang. Total ada sembilan proyek yang tercatat sebagai program strategis tahun 2025.

“Dari sembilan proyek tersebut, beberapa telah melalui proses lelang dini, sementara lainnya masih dalam tahap persiapan,” tuturnya.

Fendra menuturkan, sebagian proyek ada yang mengalami efisiensi anggaran, dan rata-rata untuk pekerjaan jalan saja. Nilainya pun tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp 1 miliar.

“Yang perlu digaris bawahi itu pemotongan anggaran tidak berpengaruh terhadap struktur bangunan yang ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *