“Mortir ditemukan kemarin sore sekitar pukul 17.00 WITA, terlihat saat hendak mengurung hewan peliharaan di dekat kandang ternak yang lokasinya berdekatan dengan titik temuan,” jelas Imam Bukhori saat ditanya penemuan mortir itu di Balikpapan, Rabu.
Dia kemudian langsung melapor kepada Ketua RT dan laporan diteruskan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Balikpapan.
Imam Bukhori mengaku khawatir dengan keberadaan mortir aktif itu karena lokasinya sangat dekat dengan rumah, dan juga mengingat empat tahun silam warga
menemukan dua mortir dalam jarak berdekatan saat pembangunan masjid di lingkungan yang sama.
“Kami terima laporan warga temukan mortir pada Selasa (13/5) sekitar pukul 23.30 WITA,” kata Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Chusein.
Selanjutnya, melakukan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kebenaran laporan.tersebut, setelah dinyatakan benar lalu mengerahkan tim respons cepat 110 untuk mengamankan lokasi karena evakuasi mortir tidak memungkinkan dilakukan pada malam hari.
“Kami juga langsung koordinasi dengan Detasemen Gegana Brimob Polda Kaltim untuk penanganan selanjutnya, dan kami lakukan pengamanan hingga proses evakuasi,,” kata Muhammad Chusein.
“Evakuasi mortir dilakukan tim penjinak bom (jibom),” tambah Kepala Satuan Brimob Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Andy Rifai.
Mortir tersebut memiliki panjang sekitar 70 sentimeter, diameter 20 sentimeter, dan berat sekitar 10 kilogram, lanjut dia, memiliki daya ledak yang diperkirakan dapat menjangkau hingga radius 3,5 kilometer.
Sementara waktu mortir tersebut telah diamankan dan ditempatkan di tempat penyimpanan sementara milik Batalyon C Pelopor di Kilometer 13 Kota Balikpapan.,
Pemusnahan mortir dilakukan dengan sistem peledakan terkendali yang dirancang khusus untuk menetralisir daya ledak (didisposa)l sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak, jelas dia, dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Masyarakat di wilayah Kalimantan Timur yang memiliki sejarah sebagai salah satu palagan Perang Dunia II, diimbau selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan benda-benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa perang,.
“Masyarakat juga diminta tidak mencoba memindahkan atau menangani sendiri benda serupa karena sangat berbahaya,” ujar Andy Rifai.
Sumber : Antara