benuakaltim.co.id, BERAU – Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengungkapkan telah menertibkan plat modifikasi yang tidak sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
Ia mengungkapkan sudah menertibkan plat nomor kendaraan dengan kode khusus milik masyarakat sipil hingga imbauan jika ingin mengganti data harus melapor ke kantor polisi.
“Karena ada plat angka yang aneh-aneh tidak sesuai nomor dan nama di STNK itu sudah kami tindak dan mengurus ulang di kantor polisi,” ucapnya.
Sebab jika ingin menggunakan nama dan nomor modifikasi dalam plat kendaraan sepeda motor dan mobil ada prosedur hukum tentang lalu lintas yang berlaku.
“Kalau diganti data nama dan plat nomor di rumah. Kita tidak minta ada kejadian diluar kendali kita. Polisi bakal sulit untuk melacak itu,” ujarnya.
Ia menegaskan sudah berulang kali menemukan kejadian tersebut dan melakukan penilangan tetapi rutin kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami belum melakukan penilangan tapi terus kegiatan sosialisasi agar pengguna kendaraan tetap mematuhi peraturan hak milik nama dan nomor kendaraan sesuai undang-undang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli