Kasat Lantas Polres Berau Akui Sudah Tertibkan Plat Modifikasi

Ilustrasi (Internet)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengungkapkan telah menertibkan plat modifikasi yang tidak sesuai dengan nama pemilik kendaraan.

Ia mengungkapkan sudah menertibkan plat nomor kendaraan dengan kode khusus milik masyarakat sipil hingga imbauan jika ingin mengganti data harus melapor ke kantor polisi.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

“Karena ada plat angka yang aneh-aneh tidak sesuai nomor dan nama di STNK itu sudah kami tindak dan mengurus ulang di kantor polisi,” ucapnya.

Sebab jika ingin menggunakan nama dan nomor modifikasi dalam plat kendaraan sepeda motor dan mobil ada prosedur hukum tentang lalu lintas yang berlaku.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Diharapkan jadi Era Baru Perekonomian Rakyat

“Kalau diganti data nama dan plat nomor di rumah. Kita tidak minta ada kejadian diluar kendali kita. Polisi bakal sulit untuk melacak itu,” ujarnya.

Ia menegaskan sudah berulang kali menemukan kejadian tersebut dan melakukan penilangan tetapi rutin kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pendirian BNNK Jadi PR Pemkab Berau, Upaya Tekan Penyalahgunaan Narkoba

“Kami belum melakukan penilangan tapi terus kegiatan sosialisasi agar pengguna kendaraan tetap mematuhi peraturan hak milik nama dan nomor kendaraan sesuai undang-undang berlaku,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *