benuakaltim.co.id, BERAU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau bersama serikat buruh dengan agenda pembahasan Penerapan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Selasa (20/5/2025) siang kemarin, diwarnai ketegangan. Ketegangan itu terjadi sebelum RDP itu benar-benar dimulai.
Ruang rapat pun sontak berubah bak arena perang urat saraf, saling tunjuk, saling dorong, hingga hampir adu jotos. Kepada para wartawan, Anggota Komisi III DPRD Berau, Liliansyah menjelaskan ketegangan bermula ketika dirinya merespons pernyataan salah seorang anggota serikat yang mengeluarkan pernyataan tidak senonoh.
“Intinya dia tidak puas dengan rapat yang molor dan kursi yang kurang karena banyak anggota serikat yang datang,” ungkapnya, Rabu (21/5/2025).
Akibat tidak menerima pernyataan anggota serikat itu, lanjut Liliansyah yang juga Ketua Partai NasDem, adu mulut pun terjadi.
Pertengkaran lalu dimulai hingga beberapa anggota dewan turun tangan untuk melerai anggota serikat lain yang ikut terprovokasi.
“Tapi sudah selesai dan kami sudah saling memaafkan. Anggota serikat itu juga sudah akui kalau dia yang salah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli