Polda Kaltim Ungkap 27 Perkara Premanisme Sepanjang Pekat Mahakam

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro (ANTARAFOTO/Aditya Nugroho)
Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap 27 perkara premanisme sepanjang melakukan Operasi Pekat Mahakam II, yang berlangsung sejak 1 Mei dan berakhir pada 21 Mei 2025.

“Kami komitmen berantas premanisme,” ujar Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat menyampaikan hasil Operasi Pekat Mahakam II 2025 hingga saat ini di Balikpapan, Kaltim, Selasa.

Puluhan kasus yang berhasil diungkap terdiri dari pemerasan sebanyak lima perkara, pungutan liar dua kasus, ancaman atau intimidasi enam perkara, perbuatan tidak menyenangkan tiga kasus, pengeroyokan satu perkara, penganiayaan empat perkara, dan pencurian enam kasus.

Baca Juga :  Polda Kaltim: Penindakan Prostitusi di IKN Jadi Perhatian Serius

Seluruh kasus tersebut, lanjut kapolda, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim bersama satuan Reskrim di seluruh jajaran Polres di wilayah Kalimantan Timur.

Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 41 orang dan masih bisa bertambah mengingat operasi masih berjalan hingga 21 Mei 2025, dan lima perkara ditangani Ditreskrimum Polda, sisanya ditangani oleh jajaran kepolisian resor (Polres).

Baca Juga :  Dua Tersangka Penyebab Kebakaran Jalan Andika Terungkap

Tercatat dari sebaran wilayah, kasus terbanyak ditemukan di Polresta Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara, masing-masing empat perkara, kemudian Polresta Balikpapan dengan tiga perkara.

“Polres Polres Berau dan Polres Mahakam Ulu dilaporkan belum menangani kasus serupa hingga pertengahan Mei,” kata Endar.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, menurutnya, angka premanisme di Kaltim relatif kecil, tapi kepolisian tetap siaga dan mendorong masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aksi premanisme.

Masyarakat bisa langsung melaporkan ke hotline 110, layanan tersebut tidak membutuhkan pulsa dan akan langsung tersambung ke Polres terdekat

Baca Juga :  Miris! Bapak Kandung Cabuli Anaknya Sejak Usia 8 Tahun hingga Dewasa

Kepolisian terus komitmen melanjutkan tindakan hukum terhadap pelaku premanisme secara berkelanjutan demi menjamin iklim investasi yang aman dan kondusif, kendati Operasi Pekat Mahakam rampung.

Masyarakat diminta aktif melapor jika menemukan tindakan yang mengarah pada premanisme, karena menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah, khususnya menjelang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), demikian Endar Priantoro.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *