Anggota Komisi III DPRD Kaltim Angkat Bicara Peluang DOB di Kabupaten Berau

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah.(Foto: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah memberikan tanggapan terkait kondisi jalan di wilayah Berau dan perkembangan wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pesisir Selatan

Terkait kondisi jalan, Syarifatul menjelaskan sebagian ruas yang mengalami kerusakan di Berau merupakan jalan nasional, bukan jalan provinsi. Ia menegaskan kewenangan perbaikan jalan nasional berada di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

“Jalan yang warnanya oranye di peta itu berarti masuk jalan nasional, jadi kewenangannya ada di balai jalan. Kami juga sudah rapat dengan balai dan menyampaikan langsung agar ada perhatian serius, mengingat kondisi kontur jalan perbukitan yang rawan longsor dan amblas,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

Sebagai langkah jangka panjang, ia mendorong agar pemerintah membangun jalan alternatif sebagai solusi atas potensi terputusnya akses akibat longsor, seperti jalur dari Merasa ke Muara Lesan hingga ke Merapun.

“Kalau jalan utama tertutup longsor, masyarakat bisa terhambat berjam-jam. Jadi penting adanya jalan alternatif. Harapannya ada kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam membangun akses tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

Selain itu, ia juga menyoroti jalan antar kampung dan kecamatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, serta ruas-ruas seperti Sambaliung hingga Talisayan dan Lenggok yang menjadi tanggung jawab provinsi.

“Saya juga mendorong peningkatan anggaran melalui UPTD agar perbaikan jalan pesisir bisa berkelanjutan,” ucapnya.

Terkait pemekaran wilayah, Syarifatul mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 24 hingga 27 usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB)

Termasuk Kabupaten Pesisir Berau yang sudah masuk dalam daftar prioritas dari Kementerian Dalam Negeri.

Ia menyambut baik wacana tersebut dan berharap proses moratorium pembentukan DOB segera dibuka.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

“Kalau memang moratoriumnya sudah dibuka, kita harus dorong agar pemekaran Kabupaten Pesisir segera direalisasikan,” bebernya.

“Wilayah Berau ini terlalu luas, akses dari ibu kota ke daerah seperti Biduk-Biduk bisa memakan waktu berjam-jam. Pemekaran akan mendekatkan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan,” sambungnya.

Menurutnya, Talisayan sangat layak dijadikan ibu kota Kabupaten Pesisir karena letaknya yang strategis dan potensi wilayahnya yang cukup besar. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *