Kapolda Kaltim: Penindakan Premanisme jadi Kegiatan Rutin

Kapolda Kaltim Irjen Polisi Endar Priantoro (tengah) saat menyajikan bukti hasil Operasi Pekat Mahakam Jilid 2 oleh Polda Kaltim. ANTARA/Muhammad Solih Januar
Balikpapan – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro menegaskan penindakan terhadap aksi premanisme tidak hanya dilakukan saat operasi, tetapi menjadi kegiatan rutin kepolisian.

“Penindakan terhadap premanisme tidak akan berhenti. Hal ini merupakan kegiatan rutin kepolisian sebagai upaya memberantas segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” kata Kapolda di Balikpapan, Ahad.

Kapolda melanjutkan bahwa pemberantasan premanisme dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif sehingga melalui pola berjenjang dapat lebih efektif dalam memberantas aksi premanisme.

Baca Juga :  Banjir di Kampung Long Laai dan Long Ayap Hanyutkan Rumah Warga

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan praktik premanisme.

Polda Kaltim juga sering menerima laporan dari masyarakat terkait aksi premanisme, termasuk soal penagih hutang (debt collector) yang melakukan pemerasan.

“Tidak ada ruang bagi premanisme di Kalimantan Timur. Pelaku yang belum tertangkap agar menghentikan aktivitasnya karena pasti akan berhadapan dengan hukum. Kami siap menindak tegas siapapun yang mengganggu keamanan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kaltim: Penindakan Prostitusi di IKN Jadi Perhatian Serius

Endar menambahkan bahwa premanisme sebagai ancaman serius karena menciptakan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum. Premanisme merusak tatanan sosial dan melemahkan wibawa hukum sehingga premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Kami juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi untuk memantau potensi kejahatan jalanan. Kami berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat mewujudkan daerah yang bebas dari premanisme,” ujarnya.

Ia juga bercerita bahwa selama Operasi Pekat Mahakam II yang digelar pada tanggal 1 hingga 21 Mei 2025, Polda Kaltim menangani 91 kasus premanisme dan mengamankan 135 orang tersangka.

Baca Juga :  Dua Tersangka Penyebab Kebakaran Jalan Andika Terungkap

Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang merupakan target operasi, sementara 115 orang lainnya nontarget.

Selama operasi tersebut, terdapat sejumlah barang bukti yang disita, meliputi uang tunai lebih dari Rp318 juta, puluhan senjata tajam, kendaraan, komputer jinjing, dan telepon genggam.

 

Sumber ; Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *