benuakaltim.co.id, BERAU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau, Tenteram Rahayu, memberikan tanggapan terkait proses pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari program nasional yang akan dilaunching oleh Presiden RI pada 12 Juli 2025 mendatang.
Menurutnya, DPMK bersama pendamping desa dari tiga Mitra Desa (MD) memiliki peran utama dalam mengawal pelaksanaan musyawarah desa dan kelurahan, khususnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang menjadi syarat awal pembentukan koperasi ini.
“Target awal memang 31 Mei tapi kami majukan menjadi 28 Mei. Setelah musyawarah, akan dilanjutkan dengan pembentukan koperasi, yang kemudian akan dikawal oleh Dinas Koperasi dan Perindustrian terkait akta notaris dan legalitas lainnya,” ujar Tenteram Selasa (27/5/2025).
Ia menjelaskan pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung pemerintah pusat yang membentuk satuan tugas (Satgas) di seluruh tingkatan – dari pusat hingga kabupaten – untuk memastikan keberhasilan program nasional tersebut.
“Target nasional adalah 80 ribu koperasi desa dan kelurahan se-Indonesia yang akan dilaunching oleh Presiden pada Hari Koperasi, 12 Juli. Kita di Kaltim ditargetkan seluruh desa dan kelurahan terbentuk koperasinya, dan kami optimis dapat menyelesaikannya sebelum tenggat waktu,” tambahnya.
Tenteram juga mengungkapkan bahwa koperasi ini berbeda dari koperasi konvensional.
Proses pembentukannya dilakukan melalui musyawarah desa khusus dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, seperti lembaga ekonomi kampung, pemerintahan kampung, BPK, kelompok nelayan, petani, dan lainnya.
“Usaha yang akan dijalankan koperasi ini tak hanya soal pangan, tapi juga menyentuh sektor kesehatan dan lainnya, termasuk pembentukan enam gerai usaha,” jelasnya.
Hingga 25 Mei 2025, tercatat sebanyak 34 kampung dan 3 kelurahan di Berau telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi, atau sekitar 33,6 persen dari total target.
Tenteram menyatakan pihaknya bekerja sama dengan kecamatan untuk mendorong percepatan proses di seluruh wilayah.
“Kita dorong terus agar akta pendirian koperasi rampung sebelum 30 Juni. Setelah launching nasional oleh Presiden 12 Juli, kita berharap koperasi ini bisa mulai beroperasi sekitar bulan Oktober. Tapi tentu masih menyesuaikan dengan pendanaan dari pusat,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan ada tiga skema pembentukan koperasi membentuk baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.
“Semua diserahkan pada hasil musyawarah desa khusus yang berlangsung secara demokratis dan partisipatif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli