Revisi RTRW Harus Bisa Menjawab Persoalan Banjir

Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris. (Foto: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau Abdul Waris mengungkapkan saat ini DPRD sedang membahas revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau 2015-2045.

“Dimana menyangkut penataan kawasan dan tata ruang Kabupaten Berau dengan ada bencana banjir dimana ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan raperda bersama OPD nanti,” ungkapnya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

Sambung dia diketahui banjir menempa Kabupaten Berau beberapa bulan terakhir bukan hanya di hilir (kota) sudah sampai di hulu (kampung) dan menimbulkan beberapa kampung tenggelam dan belum pernah ada sebelumnya.

“Memang banjir banyak faktor tapi salah satunya bisa jadi karna kesalahan penataan tata ruang,” ucapnya.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

“Banyak izin-izin dan pembangunan yang tidak mengindahkan faktor lingkungan bisa menjadi penyebab banjir,” sambungnya.

Sehingga menurutnya sudah waktu kini pemerintah daerah meninjau izin perusahaan yang selama ini diberikan untuk menata ulang lingkungan.

“Agar masa depan anak-anak mendapatkan lingkungan yang baik ,lewat revisi Raperda RTRW ini kita ingin menyelamatkan lingkungan kita,” bebernya.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

Waris menilai RTRW adalah pedoman dalam pembangunan khususnya terkait tata ruang dan pola ruang.

“Artinya lewat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang menjadi dasar-dasar penyusunan RTRW pengelolan lahan dan hutan menjadi terkendali,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *