Polda Kaltim: Penindakan Prostitusi di IKN Jadi Perhatian Serius

Suasana KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (ANTARAFOTO/Aditya Nugroho)
Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim, menjadi perhatian serius.

“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian,” ujar Kepala Polda (Kapolda) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Endar Priantoro ketika ditanya mengenai praktik prostitusi di sekitar IKN di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat.

“Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Tersangka Penyebab Kebakaran Jalan Andika Terungkap

Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.

Pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, jelas dia, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama mucikari.

Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO., tetapi sejauh ini masih didalami.

Baca Juga :  Miris! Bapak Kandung Cabuli Anaknya Sejak Usia 8 Tahun hingga Dewasa

Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.

“Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN,” tegas Endar Priantoro.

Saat ini, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi,
kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaludin Farti, salah satunya diduga sebagai mucikari.

Baca Juga :  Miris! Bapak Kandung Cabuli Anaknya Sejak Usia 8 Tahun hingga Dewasa

Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, kata dia, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.

Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung, Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi, demikian Jamaludin Farti.

 

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *