benuakaltim.co.id, BERAU – Polsek Bidukbiduk bersama Yayasan Penyu Indonesia (YPI) didukung TNI AL mengamankan satu pelaku pencurian telur penyu berinisial SY (61) di Pulau Bilang-Bilangan, Kecamatan Batu Putih, Jumat (30/5/2025) lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Bidukbiduk AKP Suradi, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Penangkapan tersangka yang bekerja sebagai nelayan itu terjadi pada pukul 02.40 Wita dinihari,” ungkapnya, Senin (2/6/2025).
Kapolsek Bidukbiduk, AKP Suradi mengatakan, pelaku yang ditangkap saat ini tengah diamankan dan tengah dilakukan penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan. Pelaku berinisial SY dan barang bukti sudah diamankan,” ujarnya.
Dikatakannya, penangkapan SY dilakukan oleh tim penjaga pulau saat beraksi bersama dua rekannya yang lain.
“Saat itu tim ranger penjaga Bilang-Bilangan pada Jumat (30/5/2025) sekira pukul 02.40 Wita, mendapati ada 3 orang yang tidak dikenal berada di sektor 8 sedang menggali sarang penyu bertelur,” ucapnya.
Melihat gelagat tersebut, ranger tersebut bersama saksi lainnya melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang diduga hendak mencuri telur penyu.
“Pada saat di lakukan pengejaran dua orang pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan speed boat, sedangkan satu orang pelaku berhasil diamankan berinisial SY,” bebernya.
Selain SY, beberapa barang bukti berhasil diamankan yaitu, 13 butir telur penyu, 1 bilah parang, 1 buah stik besi warna silver, 1 buah kantong jaring warna hijau lengkap dengan tali, dan 1 unit head lamp warna biru tua.
“SY yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Polsek Bidukbiduk untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya.
Adapun untuk dua pelaku lainnya kata Suradi, saat ini tengah dalam pengejaran. Bahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Sat Polair dan Polsek Derawan untuk mencari pelaku.
“Kami masih cari dan sudah koordinasi dengan Sat Polair dan Polsek Pulau Derawan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli