Perusda Bhakti Praja Butuh Investor untuk Pengelolaan Sampah

Direktur Perusda Bhakti Praja, Sultan (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja Kabupaten Berau membuka peluang kerja sama dengan calon investor untuk pengembangan dan pengelolaan sampah di wilayah Berau.

Hal ini masih dalam tahap wacana awal dan pembahasan internal bersama Pemerintah Kabupaten Berau.

Direktur Perusda Bhakti Praja, Sultan, menyampaikan bahwa ide tersebut muncul dalam pertemuan dengan Bupati Berau.

Meskipun pengelolaan sampah selama ini menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), pihaknya melihat potensi pengembangan sampah menjadi sumber nilai ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga :  Pasir dan Koral Langka Akibat Galian C, Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja

“Kami baru saja berdiskusi dengan Bupati, dan muncul gagasan tentang kemungkinan kerja sama dengan investor dalam pengelolaan sampah. Ini tentu bisa membantu pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan peran BUMD dalam sektor tersebut,” kata Sultan, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga :  34 Koperasi Merah Putih di Berau Sudah Berbadan Hukum

Menurutnya, belum ada perjanjian atau kerja sama resmi yang dijalankan saat ini. Inisiatif tersebut masih berupa wacana awal yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk jenis sampah yang akan dikelola, bentuk produk yang dihasilkan, dan lokasi pengelolaan.

“Semuanya masih dalam tahap penjajakan. Belum ada lokasi pasti, belum ada struktur kerja, dan masih akan dibahas lebih lanjut. Tapi setidaknya ini menjadi langkah awal untuk melihat potensi yang bisa dimanfaatkan,” jelas Sultan.

Baca Juga :  Jalan Raja Alam II Butuh Penanganan Khusus

Ia menambahkan apabila wacana ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk investor, maka akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana kerja dan kajian kelayakan.

“Bupati juga menyampaikan jika ada investor yang tertarik, silakan disampaikan secara resmi untuk kita bahas lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *