DPRD Berau Tekankan Pengawasan Koperasi Merah Putih

Ilustrasi (int)

benuakaltim.co.id, BERAU – Hadirnya Koperasi Merah Putih tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan ekonomi kreatif di Kabupaten Berau.

Koperasi ini didorong untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa sekaligus ketahanan pangan di daerah. DPRD Berau menyambut baik dan meminta agar program koperasi ini benar-benar dijalankan sesuai dengan peruntukannya, yakni mendukung usaha masyarakat di Kabupaten Berau.

“Kami tentunya menyambut baik kehadiran Koperasi Merah Putih. Namun, kami berharap program ini benar-benar dijalankan sesuai tujuannya, yakni untuk usaha masyarakat di Kabupaten Berau,” ujar Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Talk Show Bahas Proxy War, Kombes Pol Agus Sutrisno Ingatkan Pentingnya Menjaga Kedaulatan

Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan sistem keuangan koperasi, terutama karena adanya potensi tumpang tindih dengan berbagai bantuan dana yang langsung disalurkan ke desa melalui pemerintah.

“Jangan sampai ada tumpang tindih dengan dana desa. Ini harus kita waspadai bersama, dan koperasi ini tidak boleh melibatkan aparatur kampung dalam kepengurusannya. Ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kebijakan dan pelaksanaan program,” bebernya.

Baca Juga :  Pengangguran Terbuka di Berau Capai 5,15 Persen

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembekalan bagi anggota koperasi dengan sistem manajemen dan pengelolaan keuangan yang baik agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Harus ada pelatihan pengelolaan keuangan dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang benar. Jangan sampai niat baik untuk membantu kesejahteraan masyarakat justru berujung pada persoalan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Peran Media Ditengah Dinamika Sosial di Indonesia, SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Pakar

Ia juga mengingatkan bahwa dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau pengurus koperasi.

“Ini uang rakyat, uang negara, yang diperuntukkan untuk masyarakat. Jangan sampai hanya dinikmati segelintir orang atau pengurus koperasi. Ini yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *