Disdikbud Kaltim Tegaskan tak Ada Penyelewengan SPMB SMA/SMK

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin (tengah) saat rapat dengar pendapat terkait SPMB dengan DPRD Kaltim, di Samarinda, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi
Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menegaskan komitmen untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

“Kami minta setiap sekolah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan Disdikbud Kaltim membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi bagaimana proses SPMB di sekolah-sekolah,” kata Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Selasa.

Armin menyatakan bahwa Disdikbud Kaltim siap melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran SPMB dimulai pada 16 Juni 2025.

Terkait sistem penerimaan, Armin menjelaskan adanya perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili dalam SPMB kali ini. Meskipun istilahnya berbeda, esensinya kurang lebih sama.

Baca Juga :  Ekonom Unmul: Infrastruktur Darat Mendesak Dibangun di Pelosok Kaltim

Disdikbud Kaltim mencatat total daya tampung SMA di wilayahnya adalah 27.931 siswa dengan 766 rombongan belajar (rombel), sementara untuk SMK sebanyak 22.412 siswa dengan 637 rombel.

Secara rinci, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daya tampung SMA tertinggi dengan 6.441 siswa, diikuti oleh Samarinda (4.915 siswa) dan Balikpapan (3.382 siswa). Untuk SMK, Samarinda memiliki daya tampung tertinggi (7.250 siswa), disusul Balikpapan (3.250 siswa).

Armin mengakui bahwa di beberapa daerah seperti Balikpapan dan Samarinda, sekitar 50 persen calon siswa SMA belum tertampung di sekolah negeri dan diarahkan ke sekolah swasta.

Baca Juga :  Kaltim Dapat Tawaran Kapal Rumah Sakit dari Perusahaan Korea

Armin menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tanpa terkecuali bagi mereka yang tinggal di daerah terisolir. “Semangat kami adalah tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Di mana pun mereka berada, kami akan mencarikan tempat untuk sekolah,” tegasnya.

Bagi siswa dari daerah terisolir yang kesulitan mendapatkan sekolah, Disdikbud Kaltim mengupayakan penempatan di sekolah negeri. Jika diperlukan, sekolah negeri diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota rombel standar demi memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

Armin juga menyoroti program pendidikan gratis yang didukung oleh penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari pemerintah provinsi. Ia berharap sekolah-sekolah swasta juga dapat menggratiskan biaya pendidikan karena juga para siswa mendapat bantuan program Gratispol pendidikan dari Pemprov Kaltim.

Baca Juga :  BMKG Ajak Semua Pihak Waspada Seiring Tingginya Titik Panas di Kaltim

Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Timur, Disdikbud Kaltim telah menetapkan tiga sekolah unggulan. Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

“Sekolah unggulan ini didesain agar anak-anak kita dapat bersaing dan mempercepat peningkatan kualitas SDM,” demikian Armin.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *