Dua Orang Edarkan Sabu di Tanjung Redeb Ditangkap Polisi

Dua tersangka pengedar sabu-sabu berhasil diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dua orang pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 13.15 WITA di Kelurahan Bugis Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut.

Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (37) dan ERA (28)

“Petugas kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” terang AKP Agus Priyanto, Rabu (11/6/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 poket sabu ukuran sedang, 2 poket kecil sabu, berbagai jenis plastik klip, 2 potongan sedotan, 1 timbangan digital, serta 3 unit handphone dan 1 sepeda motor Honda Beat warna putih. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 8,48 gram.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Berau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Berau,” tandasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *