Pagu APBN untuk Berau Tahun Ini Capai Rp 3,8 Triliun

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati. (FOTO: HUMAS KPPN BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – KPPN Tanjung Redep bertugas menyalurkan Belanja APBN untuk wilayah Kabupaten Berau pada Tahun 2025 dengan total pagu sebesar Rp3,8 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp260,6 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 3,5 triliun.

Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati mengatakan, realisasi belanja sampai dengan Bulan Mei 2025 yaitu sebesar Rp1,3 triliun  atau 37,03 persen.

“Jumlah itu dari total pagu Rp3,8 triliun dan mengalami penurunan 11,60 persen dibandingkan tahun 2024. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp52,4 miliar 47,30 persen dari pagu 110,8 miliar dan terjadi pertumbuhan 16,24 persen (yoy),” ungkapnya Rabu (18/6/2025).

Baca Juga :  Bawa Sabu di Kebun Sawit Kasai, AM Berujung Diciduk

Sambung dia, belanja barang terealisasi sebesar Rp36,5 miliar (28,84 persen) dari pagu 126,7 miliar dan terkontraksi 37,09 persen (yoy).

“Belanja modal terealisasi sebesar Rp3,1 miliar (13,24 persen) dari pagu 23,1 miliar dengan negative growth 473,12 persen(yoy),” ujarnya.

Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK untuk penyaluran TKD pada bulan April dengan nilai total realisasi Rp1,3 triliun (37,15 persen) dari pagu Rp3,5 triliun dan memiliki negative growth 10,59 persen (yoy).

Baca Juga :  Anak Usia 11 Tahun Diduga Kena Gigitan Hiu di Pulau Maratua

“Realisasi Belanja Pemerintah Pusat berupa realisasi belanja pegawai mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu dikarenakan belanja pegawai tidak mengalami efisiensi,” bebernya.

Sedangkan belanja barang mengalami penurunan karena terdampak program efisiensi namun realisasi sudah semakin membaik. “Karena semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh satker,” tuturnya.

Begitu juga dengan belanja modal mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 dikarenakan adanya Program Efisiensi APBN.

Baca Juga :  Kapal Tabrak Jembatan Bujangga, Tidak Ada Korban Jiwa

“Karena satker menunda pendaftaran kontrak untuk pagu belanja modal yang masih diblokir namun realisasinya bertambah baik karena satker mulai melakukan pengadaan aset,” imbuhnya.

Bahkan menurutnya yang dibiayai dengan belanja modal maka kegiatan satker dapat tetap berjalan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

“Namun dengan prinsip optimalisasi penggunaan dana APBN secara efektif dan efisien,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *